free hit counter code WALHI : Air Lindi Sarimukti Makin Tidak Terkontrol - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
WALHI : Air Lindi Sarimukti Makin Tidak Terkontrol
Net Salah satu sungai tercemar air lindi TPA Sarimukti

WALHI : Air Lindi Sarimukti Makin Tidak Terkontrol

  • Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:32:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat menyoroti pengelolaan air lindi yang kurang maksimal di TPA Sarimukti.


Hal tersebut dikarenakan, Air lindi saat ini sudah mencemari beberapa sungai yang ada di sekitaran Sarimukti. Diantaranya Sungai Cimeta, Cipicung, Cipanawuan, termasuk Sungai Citarum.


Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Meiky Welmi Paedong mengatakan, pihaknya sudah mengambil sempel air lindi untuk diteliti di Laboratorium. Hal itu bertujuan mengetahui zat berbahaya yang terkandung dalam air lindi.

 

"Kami sudah memasukkan beberapa sempel ke laboratorium. Hasil labnya belum keluar sampai sekarang," ucapnya, Jumat (21/8/2020).

 

Pasalnya, selama ini dari pihak Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) belum ada memperbaiki pengelolaan limbah yang dihasilkan TPA Sarimukti.

 

"Sambil menunggu hasil lab yang belum keluar. Kami melihat selama ini dilapangkan tidak ada perbaikan limbah," katanya.

 

Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan bahaya air lindi menggunakan berbagai media. Hal itu dilakukan karena dampaknya dirasakan langsung oleh lingkungan sekitar. Mengingat di kawasan tersebut banyak perkebunan dan pemukiman warga.

 

"Langkah awal kita kemarin sudah melakukan kampanye publik. Lantaran banyak memberi dampak negatif tidak hanya ke sungai tapi lingkungan sekitar, pemukiman dan kawasan perkebunan," pungkasnya. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links