free hit counter code Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Peserta Didik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Peserta Didik
    JuaraNews/Ridwan Dedi Supandi

    Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Peserta Didik

    JuaraNews, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengimbau, sekolah negeri dan swasta untuk tidak melakukan penahanan ijazah peserta didik.

     

    Diakui Dedi, sampai saat ini pihaknya masih sering mendapatkan laporan tentang adanya sekolah yang menahan ijazah kelulusan hanya karena masalah administrasi.

     

    "Jadi kami harapkan, ini sudah merupakan himbauan untuk negeri maupun swasta sekolah dilarang untuk menahan ijazah anak," ucap Dedi di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

     

    "Kalau pun itu terjadi karena adanya hal yang belum dibereskan antara pihak sekolah dengan orang tua silahkan selesaikan dengan orang tua. Tapi hak anak untuk menerima ijazah itu tidak boleh di tahan tahan," tambahnya.

     

    Menurutnya, hak peserta didik untuk mendapatkan ijazah sudah diatur dalam undang-undang tentang anak bahwa ijazah sudah menjadi sebuah hak bagi anak yang harus diberikan.

     

    "Apalagi kalau itu terjadi di sekolah negeri. Kita sudah menyebarkan informasi bahwa tidak boleh terjadi penahanan ijazah," tegasnya.

     

    Disamping itu, bagi keluarga tidak mampu yang tidak diterima di jalur PPDB afirmasi di sekolah negeri, pihaknya sudah menekankan supaya mereka jangan sampai ditolak juga untuk sekolah di sekolah swasta.

     

    "Karena kita pun sudah menyiapkan anggaran per orang Rp2 juta untuk siswa yang tadinya masuk di PPDB tapi tidak masuk lewat jalur afirmasi dan dia masuk di sekolah swasta dan sudah disiapkan anggaran seperti itu," tandasnya. (*)

    Oleh: ridwan / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu

    Editorial



      sponsored links