free hit counter code Hadapi Kemarau, Perumda Tirta Raharja Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hadapi Kemarau, Perumda Tirta Raharja Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih

    Hadapi Kemarau, Perumda Tirta Raharja Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih

    JuaraNews, Bandung -- Menjelang musim kemarau Agustus 2020,  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung  siap memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat.

     

    Direktur Tehnik Perumda Air Minunm Tirta Raharja, Pujiyanto, mengatakan, teknis pengajuan kebutuhan air minum, nanti tidak diakukan oleh perorangan, melainkan  perkelompok.

     

    "Hal itu harus dilakukan agar bisa sinergis dan tidak terjadi kecemburuan sosial," katanya di Gedung DPRD Kab. Bandung, belum lama ini.

     

    Sesuai dengan keinginan, lanjut dia, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang  diimplementasikan melalui pemenuhan kebutuhan air minum.

     

    Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah berjaga-jaga dengan segala kemungkinan pada puncak musim kemarau, Agustus mendatang (prakiraan BMKG).

     

    Perumda Tirta Raharja, lanjut dia, berjaga-jaga antara lain, mengimbau masyarakat/pelanggan agar  bijak dalam memanfaatkan air ledeng itu.

     

    "Kita sudah mempersiapkan mobil tangki air minum untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat nanti. Untuk pengajuannya jangan bersifat personal. Tapi harus kelompok yang bisa dipimpin oleh ketua RW setempat dengan mengajukan surat permohonan kepada Perumda," katanya. (*)

    Oleh: JuaraNews / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ridho Klaim Menang Pilkada Kota Bekasi
    Respons Ummi Setelah Dipecat Sebagai Ketua KPU
    Forwades Setuju Menteri LH Benahi TPA Burangkeng
    Akta Yayasan Kewaluyaan Kebonjati Dibatalkan PK
    Sikapi Putusan DKPP, KPU Jabar Segera Gelar Pleno

    Editorial



      sponsored links