Yod Mintaraga Harap Perda Tentang Pengelolaan Kesehatan Berikan Manfaat ke Masyarakat
- 20 Maret 2023 | 17:16:00 WIB
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Bandung - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari menyebut hakim berusia di atas 50 tahun rentan terkena atau terpapar Covid-19.
Karena itu, dalam pemilihan hakim KY sangat memperhatikan kondisi hakim dan akan berkoordinasi dengan BNPB dan Gugus Tugas Covid-19.
"KY sangat menyadari bahwa seleksi usia ini di atas 50 tahun tidak terlalu muda," kata Aidul saat press conference online lewat aplikasi Zoom, Jumat (10/7/2020).
"Dengan usia yang 50 ini sangat rentan penularan Covid. Karenanya kami berkoordinasi dengan BNPB dan gugus tugas," tambahnya.
Atas dasar itu, kata Aidul, pihaknya saat ini sedang mengatur teknis pemilihan hakim di tengah Covid-19. Menurutnya hal tersebut sangat penting mengingat usia calon hakim agung 50 tahun.
"Jadi pada intinya kita mencoba mengantisipasi penyebaran Covid tapi tidak mengurangi kualitas dari seleksi calon hakim agung," jelasnya.
Aidul mengungkapkan, KY sedang melakukan strategi untuk mangantisipasi penularan Covid-19 salah satunya lewat daring. Tak hanya itu, jika memungkinkan dilakukannya tatap muka, maka akan pihaknya akan menerapkan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kita melakukan antisipasi melalui beberapa strategi lewat daring. Untuk esesment kompetisi itu kemungkinan akan dilakukan dengan tatap muka. Maka akan kami atur waktunya dan menggunakan sesuai aturan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Cara itu bisa meminimalisir dari potensi Covid demi keselematan untuk staf dan pendaftat hakim," tutupnya.
Sebelumnya, KY membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 10-30 Juli 2020. (*)
Oleh: ridwan / bas
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada Selengkapnya..
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Selengkapnya..
RAKERDA Depidar SOKSI Jabar mendesak Depinas SOKSI untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan dualisme kepengurusan di tingkat Selengkapnya..
PERSATUAN Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memperingati HUT nya yang ke-49 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro Bandung, Sabtu Selengkapnya..
SUMBER Daya Manusia (SDM) merupakan elemen utama dalam menentukan kualitas pemberian pelayanan kesehatan di Indonesia. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Barat
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,