free hit counter code KY: Hakim Usia di Atas 50 Tahun Rentan Terpapar Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Pemilu dan Pewarisan Budaya
    Pemilu dan Pewarisan Budaya

    KEBUDAYAAN ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dengan belajar .

    KY: Hakim Usia di Atas 50 Tahun Rentan Terpapar Covid-19
    Aidul Fitriciada Azhari

    KY: Hakim Usia di Atas 50 Tahun Rentan Terpapar Covid-19

    JuaraNews, Bandung - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari menyebut hakim berusia di atas 50 tahun rentan terkena atau terpapar Covid-19.

     

    Karena itu, dalam pemilihan hakim KY sangat memperhatikan kondisi hakim dan akan berkoordinasi dengan BNPB dan Gugus Tugas Covid-19.

     

    "KY sangat menyadari bahwa seleksi usia ini di atas 50 tahun tidak terlalu muda," kata Aidul saat press conference online lewat aplikasi Zoom, Jumat (10/7/2020).

     

    "Dengan usia yang 50 ini sangat rentan penularan Covid. Karenanya kami berkoordinasi dengan BNPB dan gugus tugas," tambahnya.

     

    Atas dasar itu, kata Aidul, pihaknya saat ini sedang mengatur teknis pemilihan hakim di tengah Covid-19. Menurutnya hal tersebut sangat penting mengingat usia calon hakim agung 50 tahun.

     

    "Jadi pada intinya kita mencoba mengantisipasi penyebaran Covid tapi tidak mengurangi kualitas dari seleksi calon hakim agung," jelasnya.

     

    Aidul mengungkapkan, KY sedang melakukan strategi untuk mangantisipasi penularan Covid-19 salah satunya lewat daring. Tak hanya itu, jika memungkinkan dilakukannya tatap muka, maka akan pihaknya akan menerapkan sesuai dengan protokol kesehatan.

     

    "Kita melakukan antisipasi melalui beberapa strategi lewat daring. Untuk esesment kompetisi itu kemungkinan akan dilakukan dengan tatap muka. Maka akan kami atur waktunya dan menggunakan sesuai aturan protokol kesehatan," ungkapnya.

     

    "Cara itu bisa meminimalisir dari potensi Covid demi keselematan untuk staf dan pendaftat hakim," tutupnya.

     

    Sebelumnya, KY membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dilakukan secara online melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 10-30 Juli 2020. (*)

    Oleh: ridwan / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links