Jakarta, Juaranews – Wakil Ketua Komisi III DPRRI, Ahmad Syahroni menyatakan kekecewaanya kepada Mahmamah Agung (MA) menyusul ditetapkannya Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di lembaga itu.
Syahroni mengaku kecewa dengan tindakan penyelewengan hukum yang justru dilakukan oleh penegak hukum di Indonesia itu.
"Sebab ini kali pertama terjadi penangkapan hakim agung. Penegak hukum seharusnya bisa menjadi contoh soal pengedepanan sifat antikorupsi. Tapi ini malah sangat amat disayangkan,” kata Sahroni sebagaimana dikutip iNews.id, Jumat (23/9/2022).
Sahroni juga berharap penangkapan hakim agung ini menjadi momen untuk Mahkamah Agung dalam melakukan pembenahan di strukturnya.
“Sehingga penangkapan ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir terjadi di Mahkamah Agung. Jangan sampai dunia peradilan kita justru tercoreng karena tindakan-tindakan kotor,” ujarnya.
Di sisi lain, dia turut mengapresiasi dan mengaku bangga atas capaian besar KPK yang dinilai tegas dan profesional.
“Apresiasi KPK atas capaian besarnya dalam menetapkan hakim agung sebagai tersangka. Ini menunjukan KPK bekerja secara profesional dan tegas tanpa pandang bulu," tuturnya.
Tak hanya itu, Sahroni juga meminta kepada seluruh pejabat publik untuk mengedepankan sifat antikorupsi dan menjadi contoh baik bagi masyarakat. Sebab, dalam setiap tindakan yang dilakukan para pejabat publik itu ada beban marwah institusi yang perlu dijaga.
“Jadi mari kita sama-sama hindari aksi penyelewengan semacam ini. Lebih baik berfokus pada peningkatan kinerja dan berikan yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya.
Aep