Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews. Bandung - Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar bagi geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi.
Di antaranya bagi pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.
“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Wali Kota Bandung ini akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan, karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.
“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhunya,” tutur Oded saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang memberikan relaksasi ojol. Sumber utama penghasilan para ojol dari mengantarkan penumpang, sehingga kebijakan yang diambil gugus tugas sangat membantu mereka.
“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.
Meski begitu, Tedy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.
“Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah, helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.
Selanjutnya adalah, pengemudi harus membersihkan dan mensterilkan kendaraannya.
"Membersihan atau menyeterilkan kendaraan harus ditunjukan serta secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” katanya. (*)
Oleh: JuaraNews / ayi
0 KomentarKOTA Bandung memperingati hari jadi ke-213, Senin 25 September Selengkapnya..
Penanganan sampah di Kota Bandung perlahan sudah menunjukkan titik terang. Sampah-sampah yang berada di TPS pun sudah mulai Selengkapnya..
FLYOVER Kopo di Jalan Soekarno Hatta (By Pass) Kota Bandung mulai diujicobakan sejak Kamis (19/5/2022) hingga sepekan ke Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, Senin Selengkapnya..
DPRDDPRD Kota Bandung menganggarkan pembelian 47 telepon selular (ponsel) atau smartphone mewah baru senilai Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
KOK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
KETUA Projo Kota Bandung punya cara unik dan menarik ketika mengkampanyekan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, pasangan HD