free hit counter code Ojol Bandung Bisa Angkut Penumpang, Pemkot Terapkan AKB - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ojol Bandung Bisa Angkut Penumpang, Pemkot Terapkan AKB
    (istimewa/humas kota bandung) Oded M Danial (kiri) dan Yana Mulyana

    Ojol Bandung Bisa Angkut Penumpang, Pemkot Terapkan AKB

    JuaraNews. Bandung - Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar bagi geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi.

     

    Di antaranya bagi pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.

     

    “Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap  Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

     

    Wali Kota Bandung ini akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan, karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.

     

    “Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhunya,” tutur Oded saat memberikan keterangan kepada wartawan.


    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang memberikan relaksasi ojol. Sumber utama penghasilan para ojol dari mengantarkan penumpang, sehingga kebijakan yang diambil gugus tugas sangat membantu mereka.

     

    “Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

     

    Meski begitu, Tedy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

     

    “Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah, helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.

     

    Selanjutnya adalah, pengemudi harus membersihkan dan mensterilkan kendaraannya.

     

    "Membersihan atau menyeterilkan kendaraan harus ditunjukan serta secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” katanya. (*)

    Oleh: JuaraNews / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ini Ajakan Bambang ke Warga Bandung di HJKB ke-213
    Pemkot Optimis Masalah Sampah Bisa Diatasi 3 Bulan
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi