KAI Commuter Ikut Apel Gelar Pasukan Lebaran
- 24 Maret 2025 | 12:05:00 WIB
MASA Posko Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 oleh KAI Group telah dimulai, yang ditandai dengan Gelar Pasukan Operasi Angleb 2025
MASA Posko Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 oleh KAI Group telah dimulai, yang ditandai dengan Gelar Pasukan Operasi Angleb 2025
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews,Jakarta- Ombudsman RI banyak menerima aduan tentang pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Sosial dari Pemerintah.
Hal itu Sejak Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid- 19 dibuka oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 29 April 2020 lalu.
Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan,Hingga Selasa 12 Mei 2020 pukul 18.00 WIB, total aduan yang masuk ke Posko Ombudsman sebanyak 387 aduan.
"Pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mencapai 278 pengaduan atau 72% dari seluruh aduan yang masuk," Amzulian dalam konferensi pers daring, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Prof. Amzulian menerangkan pengaduan terkait Bansos sebagian besar terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran.
“Selain itu banyak juga pengaduan dimana masyarakat terdampak melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” ungkapnya.
“Sebaliknya, Covid19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” tambahnya.
Hal lain yang dilaporkan terkait Bansos di antaranya jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.
Aduan tersebut, menurut Prof. Amzulian sudah ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk kemudian dimonitor atau diselesaikan dengan pola Respon Cepat Ombudsman (RCO). Respon Cepat Ombudsman merupakan metode penyelesaian laporan secara cepat dengan koordinasi langsung ke instansii (*)
bas
0 KomentarMASA Posko Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 oleh KAI Group telah dimulai, yang ditandai dengan Gelar Pasukan Operasi Angleb Selengkapnya..
GUBERNUR Dedi Mulyadi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebanyak 50.000 bibit untuk menghijaukan kawasan Selengkapnya..
JURNALIS Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat meliput unjuk rasa penolakan revisi UU TNI di Gedung DPRD Selengkapnya..
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tahun ini Selengkapnya..
FRAKSI PDIP DPRD Jabar meminta Gubernur Dedi Mulyadi tegas dalam menertibkan bangun-bangun yang Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MASA Posko Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 oleh KAI Group telah dimulai, yang ditandai dengan Gelar Pasukan Operasi Angleb 2025
GUBERNUR Dedi Mulyadi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penanaman pohon sebanyak 50.000 bibit untuk menghijaukan kawasan Puncak