free hit counter code Ombdusman RI Banyak Menerima Aduan Soal Pengelolaan Bansos Covid19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ombdusman RI Banyak Menerima Aduan Soal Pengelolaan Bansos Covid19

Ombdusman RI Banyak Menerima Aduan Soal Pengelolaan Bansos Covid19

JuaraNews,Jakarta- Ombudsman RI banyak menerima aduan tentang pengelolaan dan penyaluran dana Bantuan Sosial dari Pemerintah.

 

Hal itu Sejak Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Covid- 19 dibuka oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 29 April 2020 lalu.

Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan,Hingga Selasa 12 Mei 2020 pukul 18.00 WIB, total aduan yang masuk ke Posko Ombudsman sebanyak 387 aduan.

 

"Pengaduan masyarakat mengenai dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 mencapai 278 pengaduan atau 72% dari seluruh aduan yang masuk," Amzulian dalam konferensi pers daring, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

 

Prof. Amzulian menerangkan pengaduan terkait Bansos sebagian besar terkait penyaluran bantuan yang tidak merata di wilayah sasaran.

 

“Selain itu banyak juga pengaduan dimana masyarakat terdampak melihat tidak jelasnya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan. Kemudian ada pula aduan karena kondisi masyarakat yang lebih darurat lapar namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dan terdaftar tapi tidak dapat menerima bantuan di tempat domisili karena KTP pendatang,” ungkapnya.

 

“Sebaliknya, Covid19 mengakibatkan kelompok menengah yang rentan mendadak miskin, oleh karenanya akurasi data niscaya menjadi persoalan,” tambahnya.

 

Hal lain yang dilaporkan terkait Bansos di antaranya jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta adanya permintaan imbalan oleh petugas ketika mendaftar sebagai penerima bantuan.

 

Aduan tersebut, menurut Prof. Amzulian sudah ditindaklanjuti Ombudsman RI dengan meneruskan kepada instansi terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk kemudian dimonitor atau diselesaikan dengan pola Respon Cepat Ombudsman (RCO). Respon Cepat Ombudsman merupakan metode penyelesaian laporan secara cepat dengan koordinasi langsung ke instansii (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links