free hit counter code Legislator : Pabrik Buka saat PSBB Wajib Terapkan Protokol Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Legislator : Pabrik Buka saat PSBB Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

      Legislator : Pabrik Buka saat PSBB Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

      JuaraNews, Bandung- Ditengah Pandemi covid19, Anggota DPRD Jawa Barat Syahri mengatakan pabrik-pabrik yang beroperasi Wajib untuk memberlakukan protokol kesehatan bagi karyawannya.

       

      Hal itu, Syahri katakan saat meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Karawang, Pekan lalu.

       

      Ia mencontohkan,Kabupaten Karawang merupakan kawasan industri pada saat diberlakukan PSBB Jabar banyak yang diizinkan untuk beroperasi, sehingga katanya diperlukannya protokol kesehatan bagi pekerjanya.

       

      "Tenaga kerja di Kawasan industri Karawang supaya bisa mematuhi pelaksanaan PSBB ini, dimana jumlah pabrik di Karawang cukup banyak," katanya.

       

      Syahir juga meminta kepada Satpol-PP Karawang untuk memastikan para pekerja mematuhi aturan dan pedoman yang berlalu dalam pelaksanaan PSBB.

       

      "Kepada Satpol-PP berharap ada SOP bagi pekerja pabrik yang memang diizinkan untuk beroperasi," tandasnya.

       

      Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati yang berharap masyarakat berkomitmen agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan efektif dalam percepatan Penanganan Covid19.

       

      "Masyarakat harus menyadari bahwa PSBB ini adalah untuk kepentingan bersama," ucapnya.

       

      Selama Bulan Ramadhan, Tina berharap masyarakat bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan penanganan covid19

       

      "Physical Distanting dalam pelaksanaan PSBB ini dan sangat diharapkan bisa memutuskan mata rantai penularan covid19," tandasnya (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara