free hit counter code Ahmad Ru'yat: Sinergitas Pemda Diperlukan Dalam Penyaluran Bansos Covid19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ahmad Ru'yat: Sinergitas Pemda Diperlukan Dalam Penyaluran Bansos Covid19
Ahmad Ru'yat

Ahmad Ru'yat: Sinergitas Pemda Diperlukan Dalam Penyaluran Bansos Covid19

JuaraNews, Bandung- Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru'yat mengatakan, jumlah masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) terdampak covid19 di Jabar baru sebagian dari yang diusulkan.

 

Sehingga, perlu adanya peningkatan bantuan Pemprov Jabar, sesuai dengan jumlah usulan masyarakat yang terdampak baik secara ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19.

 

“Saya berharap sinergitas pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dapat ditingkatkan, guna mempercepat penanggulanan pandemi COVID-19 khususnya di Jawa Barat, ” ujarnya, Senin (11/05/2020).

 

Menurutnya,Berdasarkan hasil laporan di lapangan, masih ditemukan adanya bantuan sosial Pemprov Jabar yang tidak tepat sasaran. Sehingga pihak mengingatkan penyaluran bansos harus tetap sasaran.

 

“Bansos dari Pemprov Jabar yang disalurkan kepada masyarakat terdampak akibat pandemi COVID-19, masih ada yang tidak tepat sasaran,” katanya di Bandung, Kamis (7/5/2020)

 

Sebelumnya Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan pihaknya masih melakukan validasi data. Namun penyaluran bansos provinsi Jabar sudah dilakukan, supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.

 

“Saya menyampaikan bahwa bantuan sosial (gubernur) sudah berjalan, memang belum banyak. Data terakhir yang sudah tersalurkan dan berhasil diserahkan kepada 23.700 KK, dan ada beberapa yang mengembalikan,” kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung.

 

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 466.2/1545/pfm terkait Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan. Ditetapkan sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos gubernur yang penyalurannya bertahap 10-15 hari.

 

Menurut Daud, angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih, jelas, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 406/Kep.231-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.

 

Adapun KRTS non DTKS, kata Daud, masih divalidasi ulang di kabupaten/kota. Data awal yang telah disetorkan ke provinsi, dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disaring kembali.

 

“Masalah data ini sangat dinamis. Kita berharap data ini datang dari RW sesuai alur. Data dari RW berjenjang sampai ke tingkat provinsi, diajukan oleh bupati/wali kota by name by addrees. Dilampirkan dengan surat tanggung jawab mutlak,” katanya. (*).

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links