free hit counter code Polda Jabar Siapkan 17 Titik Penyekatan Larangan Mudik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Polda Jabar Siapkan 17 Titik Penyekatan Larangan Mudik

    Polda Jabar Siapkan 17 Titik Penyekatan Larangan Mudik

    JuaraNews, Bandung – Polda Jawa Barat menyiapkan 17 titik penyekatan terkait larangan mudik yang akan berlaku mulai 24 April 2020.

     

    Penyekatan dilakukan di tol dan jalan arteri di wilayah hukum Polda Jabar. Sebanyak 17 titik itu adalah Gunung Putri, Simpang Yasmin, Rindu Alam, Bogor Kota, Sentul Utara, Ciawi (wilayah Bogor), Benda, Cibadak, Perbatasan Sukabumi-Cianjur (wilayah Sukabumi), Segar Alam (Wilayah Cianjur), Karawang, Pos Ciatama, Purwakarta, Pos Cikopo, Bandung, Cimahi, dan Nagreg.

     

    Untuk wilayah Bandung, penyekatan akan dilakukan di gerbang tol Padalarang, Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan Cileunyi.

     

    Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif diberlakukan pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.  (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links