free hit counter code Jelang PSBB Bandung Raya, Legislator : Panic Buying Tidak Bisa Dihindari - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jelang PSBB Bandung Raya, Legislator : Panic Buying Tidak Bisa Dihindari
    Daddy Rohanady

    Jelang PSBB Bandung Raya, Legislator : Panic Buying Tidak Bisa Dihindari

    JuaraNews, Bandung- Pemerintahan Jawa Barat menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying, menjelang  pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Bandung Raya.

     

    PSBB di Bandung sudah ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto rencananya akan digelar pada Rabu (22/4) Besok.

     

    Menanggapi itu, Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai Himbauan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan panic buying tersebut, sulit akan terwujud. Hal itu jika tidak ada jaminan tersendiri dari pemerintah.

     

    “Panic buying tidak bisa dihindari kalau tidak ada jaminan akan dapat bansos (bantuan sosial),” kata Daddy, Minggu (18/4/2020).

     

    Hal itu, terang politisi Partai Gerindra karena di saat seperti ini, pemerintah tidak hadir di tengah masyarakat. Dia hanya bicara retorika belaka, atau hal-hal yang tidak terjangkau diluar pikiran masyarakat.

     

    Padahal dalam kenyataannya masyarakat melihat jalanan sepi, toko toko tutup, anak sekolah belajar di rumah orang kantoran kerja di rumah. Seolah-oleh akan terjadi tindakan yang besar.

     

    “Seolah-olah akan ada larangan yang super ketat, dan mereka nantinya tidak akan bisa keluar rumah,” terangnya.

     

    Terkait soal pendataan non data terpadu kesejahteraan sosial (non DTKS).Maksudnya, karena pemerintah tidak secara membuka informasi soal data non DTKS, akhirnya masyarakat akan menyimpulkan sendiri, apakah mereka akan mendapatkan bantuan atau tidak.

     

    "Akibatnya, mereka akan menyumpulkan sendiri bahwa mereka tak akan dapat bantuan apapun. Jadi dengan terpaksa harus memenuhi kebutuhan sembako di rumahnya,” ujar

     

    Kondisi ini, semakin diperparah dengan lamanya waktu PSBB. Mereka yang sebelumnya hanya belanja harian, akhirnya berhitung untuk belanja untuk kebutuhan selama dua minggu.

     

    “Karena berasumsi, tak mau keluar rumah, sesuai anjuran pemerintah,” pungkas (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links