Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan telah melayangkan surat permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat.
Wali kota meminta kepada warga Kota Bandung untuk bersiap menghadapi PSBB yang bakal berlangsung di kawasan Bandung Raya. Ia meminta warga disiplin menjalankan imbauan pemerintah, karena kebijakan harus didukung oleh masyarakat supaya bisa efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Hari ini sudah dilaksanakan tahapan-tahapan dengan membuat surat kepada pemerintah pusat melalui gubernur. Seiring dengan itu saya mengundang Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk membahas persiapan-persiapan,” ucap wali kota di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (15/4/2020).
Dari hasil rapat bersama Forkopimda, ia menyatakan, aparat gabungan siap mendukung skema pengamanan di 42 akses perbatasan Kota Bandung. “Alhamdulillah dari rapat terbatas kita sudah mendapatkan gambaran dari kepolisian dan TNI. Semua sudah menyampaikan antisipasi di pintu masuk Kota Bandung yang cukup banyak,” jelasnya.
Wali kota menambahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan akan dimaksimalkan di setiap perbatasan kota. Sebab, mengingat masih ada industri di Kota Bandung yang beroperasi dan memiliki pekerja dari luar daerah.
“Sesuai arahan pemerintah pusat itu untuk sektor industri masih boleh melaksanakan kegiatannya, dengan syarat perusahaan harus mempersiapkan SOP kesehatan secara ketat. Termasuk perusahaan juga harus melihat agar semua karyawan yang bekerja diperiksa secara ketat,” imbuhnya.
Wali kota mengungkapkan, segala ketentuan PSBB ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) secara terperinci. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung bisa berpartisipasi menyukseskan pemberlakukan PSBB di kawasan Bandung Raya.
“(Transportasi?) Itu kita batasi, nanti belum diputuskan apa saja akan disampaikan nanti dalam perwal secara detail. Pada intinya kita akan membuat Perwal agar lebih disiplin buat masyarakat,” katanya. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).