Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung-Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady menanggapi implementasi instruksi yang dikeluarkan pada 2 April 2020 dan berisi 7 butir perintah tersebut. Menurutnya, implementasi ketujuh perintah tersebut tentu saja diserahkan kepada para kepala daerah.
"Pada tahap inilah semua stakeholders bisa melihat kemampuan gubernur/bupati/wali kota mengolah APBD," ucap Daddy, Senin (6/4/2020).
Bila Pemprov bisa mengelola APBD dengan baik, hasil oleh seni itulah yang nantinya akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yang akan lebih merasakan adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tingkatan pemerintahan.
Mengapa demikian, tanya Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan, tentu saja karena OPD adalah instansi yang pertama kali akan merasakan konsekuensinya olah seni APBD tersebut.
Untuk itu, OPD harus bersiap memilah dan memilih program/kegiatan mana di lingkungannya yang --mau tidak mau dan suka tidak suka-- direalokasi atau bahkan diamputasi anggarannya.
"Persoalannya siapa yang menentukan langkah tersebut," tandasnya.
Kepala daerah, bedasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1/2020memang memiliki hak untuk itu. Namun, pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan pasti akan mempengaruhi banyak hal.
Yang pasti, langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya.
Dikatakan Daddy Realokasi anggaran bisa dilakukan dengan alternatif, Pertama, tentukan saja per OPD berapa volume anggaran yang akan direalokasikan. OPD yang memutuskan sendiri program/kegiatan apa yang diamputasi atau hanya dikurangi.
Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD dan Bappeda menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja.
"Jika pemotongan dilakukan hantam kromo, sekali lagi, bisa fatal akibatnya, apalagi seandainya semua program/kegiatan dipangkas saja 50-60 persen,"tuturnya.
Menurutnya, Memang langkah tersebut lebih mudah dan tidak perlu bersusah payah untuk memilih dan memilah. Target angka yang diinginkan akan lebih mudah.
"Namun, langkah tersebut akibatnya bisa fatal. Target masih melekat tetapi anggaran dipangkas. Padahal anggaran yang tersisa, bisa jadi, tidak ke kiri tidak ke kanan. Selain itu, beban akhir atas ketidaktercapaian itu tetap menjadi beban pimpinan/kepala OPD,"
Alternatif mana yang dipilih akan sangat menentukan hasil akhir. Atau, pilihannya tetap hantam kromo?(*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK Selengkapnya..
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi rangkaian penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan wisatawan ke DIY. Selengkapnya..
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.