Markas Judol Raup Ratusan Juta Berkedok Toko Kain
- 22 November 2024 | 16:38:00 WIB
POLISI menggerebek Markas pemasaran judi online (judol) yang berlokasi di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
POLISI menggerebek Markas pemasaran judi online (judol) yang berlokasi di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung- Larangan pulang kampung atau mudik terus digencarkan Pemerintah Pusat dan sejumlah kepala daerah menjelang bulan Ramadhan, pemerintah beralasan masyarakat dari kota rantau ditakutkan membawa virus corona ke kampung halaman.
Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai pemerintah tidak harus melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya, pasalnya, masyarakat memilih mudik pasti bukan tanpa alasan. Memang, pilihan yang diambil masing-masing pemudik akan berbeda. Pertanyaannya bukan patuh atau tidak patuh pada larangan.
"Jadi pemerintah tidak bisa asal larang mudik," Ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Saat dihubungi via telepon, Senin (30/03/2020).
Dia menilai, Pilihan bertahan atau mudik sangat tergantung pada daya dukung yang dimiliki masing-masing orang. Jika masyarakat merasa aman bertahan, tidak mudik, Daddy meyakini masyarakat akan bertahan. Jika tidak, mungkin dia merasa lebih /save/ tinggal di kampung halaman bersama keluarga besarnya sampai wabah Covid-19 mereda.
Dikatakanya, Pemerintah Boleh-boleh saja melarang orang mudik. Langkah itu memang pasti akan mengurangi makin meluasnya penyebaran Covid-19. Namun, lanjut Daddy, Pemerintah jangan lupa, harus mempersiapkan segala hal untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat selama diberlakukannya karantina wilayah.
"Jika hanya melarang mudik tetapi tidak siap menanggung konsekuensinya, kita harus bersiap-siap menghadapi gelombang protes. Silakan saja pemerintah pusat/daerah memberlakukan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini bisa jadi darurat sipil. Tapi ingat, negara harus mengurus kehidupan rakyatnya. Kita semua tahu bahwa, siapa pun rela mati demi keluarganya yang kelaparan," pungkas Daddy.(*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis (21/11/2024).
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).