free hit counter code Penderita DBD di Jabar Capai 4.600 Orang, 16 Diantaranya MD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Penderita DBD di Jabar Capai 4.600 Orang, 16 Diantaranya MD
JuaraNews/Abdul Basir Kadinkes Jabar Berli Hamdani

Penderita DBD di Jabar Capai 4.600 Orang, 16 Diantaranya MD

JuaraNews, Bandung- Jumlah Korban meninggal akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jawa Barat bertambah menjadi 16 orang. Jumlah tersebut meningkat setelah sebelumnya mencapai 15 orang.

 

Menurut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani, jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga awal Maret 2020, dari 4.600 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jabar.

 

"Jadi kasus kematian akibat DBD di Jabar ini bertambah jadi 16 orang. angka kematian tertinggi ada di Ciamis yakni 3 orang," katanya di Acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (13/03/2020).

 

Berli menyebut, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar untuk menghindari penyebaran nyamuk yang membawa penyakit DPD. Terlebih, kasus DBD ini terus terulang setiap tahunnya.

 

"Sebenarnya kita sudah mencoba menyadarkan masyarakat dari awal-awal sekali. Sudah ada bahwa penyakit demam berdarah ini bukan penyakit baru, tetapi suda terjadi berulang-ulah setiap tahun," ungkapnya.

 

Menurut Berli, kasus DBD ini seharusnya masuk pada status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena sudah ada korban jiwa. Akan tetapi, lanjut dia, tidak semua daerah di Jabar mengalami kasus DBD, sehingga tidak bisa dinyatakan KLB

 

"Jadi kalau secara definisi operasional kalau ada kematian satu saja itu sudah KLB tapi sekali lagi kondisi KLBnya deman berdarah itu sendiri karena tidak terjadi di semua kabupaten/kota. Itu dak bisa dinyatakan seperti itu," jelasnya.

 

Terkait penetapan status zona merah bagi daerah yang memiliki kasus DBD terparah, Berli menjelaskan bahwa diantaranya ada dua perhitungan. Pertama, ada kasus kematian, dan kedua kasusnya terjadi dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

 

"Untuk menetapkan daerah itu menjadi merah itu pertama ada kematian. Yang kedua di periode yang sama kasusnya menjadi dua kali lipat. Kalau kuning tidak ada kematian dan tidak sampai dua kali lipat kasusnya," tutupnya (*).

 

Oleh: abdul basir / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links