free hit counter code PB PMII Kaji Gugatan Hasil Konkoorcab PMII Jawa Barat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PB PMII Kaji Gugatan Hasil Konkoorcab PMII Jawa Barat

    PB PMII Kaji Gugatan Hasil Konkoorcab PMII Jawa Barat

    • Selasa, 16 November 2021 | 12:03:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) telah menerima berkas gugatan hasil keputusan Konferensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Konkoorcab PMII) ke - XX Jawa Barat.


    Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Sekjend PB PMII) Muhammad Rafsanjani mengatakan berkas gugatan tersebut saat ini dalam tahap pengkajian pihaknya.


    "Sahabat-sahabat diharapkan sabar, tenang dan tertib. Ketua Umum kita telah memerintahkan kami beserta pengurus lainnya, khususnya BPH, untuk mengkaji dan mendalami berkas gugatan dan aspirasi yang sahabat-sahabat ajukan. Sekarang sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman." terang rafsan, saat menerima perwakilan penggugat Konkoorcab PMII Jawa Barat, di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Senin (15/11/2021).

     

    Rafsan menegaskan, PB PMII akan berkomitmen untuk berdiri diatas aturan-aturan organisasi. Dan, segala perkembangan yang terjadi akan kami sampaikan kepada para penggugat.


    "Panduan tertinggi kita adalah AD/ART dan PO. Sahabat-sahabat jangan khawatir, sesegera mungkin kami akan musyawarahkan dan akan diputuskan seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang ada" kata rafsan.


    Rafsan juga untuk berkomitmen, bahwa PB PMII tidak akan menerima berkas ajuan penerbitan Surat Keputusan Kepengurusan terkait Kepengurusan PKC PMII Jawa Barat atau apapun berkaitan dengan Konkoorcab dan Kepemimpinan PMII Jawa Barat sebelum ada putusan atas gugatan yang penggugat ajukan.


    Sebagaimana diketahui, Sebanyak 11 dari 23 Cabang PMII, 12 dari 21 Cabang KOPRI, 3 Kandidat Ketua PKC dan 1 Kandidat Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Barat resmi melayangkan gugatan ke Ketua Umum PB PMII terkait hasil Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) PKC ke-XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat.


    Sementara itu, Agung Andrian, salah satu Ketua Cabang penggugat yang hadir dalam forum tersebut menegaskan, bahwa PB PMII harus segera mengambil sikap tegas dan tentu memberikan sanksi kepada pelanggar, terutama BPK yang melibatkan Cabang-cabang bermasalah sebagai peserta.


    "Kami mohon segera kabulkan sepenuhnya gugatan kami, saya yakin semuanya sudah terang benderang, tinggal PB PMII mengambil sikap tegas saja, tidak banyak bernegosiasi dengan konstitusi," kata agung. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links