free hit counter code Sebagian Besar Stakeholders Belum Tahu Program Jabar Migran Service Center - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Sebagian Besar Stakeholders Belum Tahu Program Jabar Migran Service Center

    Sebagian Besar Stakeholders Belum Tahu Program Jabar Migran Service Center

    • Rabu, 19 Februari 2020 | 11:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Majalengka – Stakeholders Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagian besar belum mengetahui adanya adanya Program Jabar Migran Service Center (JMSC), yang terus digembar-gemborkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

     

    Hal ini terungkap saat Kadis Meeting plus yang diselenggarakan di BIJB Kertajati, Majalengka, Selasa (18/2/2020).

     

    Sebelum Kadis Meeting dilaksanakan, Panitia memberi survei internal dengan dua pertanyaan. Pertama, apakah Pekerja Migran Indonesia dianggap sebagai potensi atau sebagai masalah. Pertanyaan kedua, apakah audien mengetahui adanya program JMSC?

     

    Audien tak hanya kepala dinas tenaga kerja kabupaten kota, namun juga stakeholder lain seperti asosiasi jasa tenaga kerja, Layanan terpadu satu atap (LTSA), dan lainnya.

     

    Jawaban dari survei ini cukup mengejutkan. Sebanyak 70,23 persen menyatakan pekerja migran Indonesia sebagai potensi, dan 29,77 persen mengatakan sebagai masalah.

     

    Sementara di jawaban pertanyaan kedua, mengungkapkan 82,14 menyatakan tidak tahu adanya program JMSC. Sebanyak 17,86 mengatakan sudah tahu.

     

    Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Muhamad Ade Afriandi, mengatakan, survei ini sebagai pijakan pihaknya untuk melangkah dalam menjalankan Program JMSC. “Itu memberi gambaran bagi kita dari minta kita berangkat dari program ini,” kata Ade.

     

    Dengan hasil survei itu, katanya, Disnaketrans Jabar mendapat data dari mana harus memulai program ini. “Ini akan menjadi bahan bersama. Kalau gambarannya positif, kita bisa tahu berangkatnya dari mana. Kalau ternyata hasilnya negatif, artinya akan ada pekerjaan rumah lagi buat kita dalam melakukan program ini,” kata Ade.

     

    Yang jelas, kata Ade, dengan program JMSC ini pemerintah ingin melindungi pekerja migran sejak mulai rekrutmen, pelatihan, persiapan keberangkatan, bekerja di luar negeri, sampai pada kembali ke tanah air setelah menjalankan kontrak kerjanya.

     

    “Tak hanya itu, kita juga ingin memberi kenyaman kepada negara tujuan dan tak ingin memberi masalah kepada mereka. Kita sendiri yang repot jika ternyata ada masalah dengan tenaga kerja di negara tujuan,” kata Ade.

     

    Untuk itu, Kadis Meeting ini menjadi penting karena menjadi plus setelah dihadiri multi stakeholder yang berkaitan dengan pekerja migran maupun ketenagakerjaan di Jabar.

     

    “Itu alasan dilakukan jajak pendapat atau persepsi untuk mengukur pemahaman partisipan dalam menyikapi kebijakan perlindungan pekerja migran di Jabar,” katanya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links