3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat Drs. Muhamad Ade Afiandi mengatakan, Satpol PP bukan instansi atau lembaga buangan bagi setiap pegawai yang dipindah ke kantor tersebut.
“Stigma seperti itu harus dihilangkan sehingga kita bisa melaksanakan kinerja dengan baik dan sesuai dengan tupoksi,” kata Ade dalam perbincangan dengan wartawan di kantornya di Bandung, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas, di antaranya menegakan peraturan daerah yang telah diberlakukan di Jawa Barat. Dan ini, katanya, menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan Satpol PP dengan area kerja seluruh wilayah Jawa Barat.
Menurut Ade, tantangan ketika ia memasuki Satpol PP pada Juni 2020 adalah membangkitkan spirit pada sebagian pegawai di Satpol PP tentang stigma yang selama ini melekat. Ade mengajak pamong praja untuk lebih luas dan visioner lagi dalam memahami tugas dan fungsinya.
“Dalam memahami peraturan daerah misalnya, yang tertanam selama ini hanya penindakan saja. Namun sebenarnya lebih luas dari itu, tidak hanya penindakan tetapi juga harus ada edukasi, sosialisasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan perda itu sendiri. Ini yang akan membuat perda tersebut bisa ditegakan atau tidak di provinsi ini,” kata Ade lagi.
Ade menambahkan, banyak Perda di Jawa Barat yang harus dikawal pelaksanaannya oleh Satpol PP. Hal ini, katanya, menuntut koordinasi dan kerja sama dengan Satpol PP Kabupaten/Kota se Jawa Barat. “Bahkan kita juga melakukan hal serupa dengan Satpol PP DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Khususnya dalam penegakan aturan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini,” kata Ade lagi.
Ia mencontohkan, dalam menegakan aturan perda di kawasan Gedung Sate, Lapangan Gasibu, sampai Monumen Perjuangan Jawa Barat, tak hanya ada kewenangan Satpol PP provinsi. Ketika melintas di Jalan Diponegoro atau Jalan Surapati misalnya, itu menjadi kewenangannya Satpol PP Kota Bandung.
“Makanya dalam penertibannya kita tak bisa sendiri, bekerja sama dengan Satpol PP Kota Bandung karena itu kewenangan mereka,” kata Ade lagi.
Ade juga menambahkan, dirinya ingin menghapus citra buruk Satpol PP di masyarakat, karena masih ada anggapan sebagai lembaga yang tukang gusur bangunan dan lapak dagangan.
“Stigma seperti itu di masyarakat masih ada. Karena itu saya hendak mencoba agar tak ada lagi stigma negatif di masyarakat seperti itu. Saya tak mau lagi masyarakat merasa ketakutan seperti hendak diberi sanksi kalau ada Satpol PP,” katanya. (*)
ude
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.