JuaraNews, Bandung – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Jabar M. Ade Afriandi menyambut Sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Senin (13/4/2020).
“Sembilan PMI yang dikarantina di Medan telah tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 16.20 WIB. Semua dalam keadaan sehat,” kata Ade Afriandi kepada wartawan melalui percakapan Whatsapp, Senin (13/4/2020).
Ade menjelaskan, sembilan PMI berasal dari Kabupaten Cirebon (2 orang), Kabupaten Majalengka (1 orang), Kabupaten Garut (1 orang), Kabupaten Sukabumi (1 orang), dan 1 orang domisili Banten.
Ade juga menambahkan, selain tiket Baznas Jabar juga memberi bekal karantina di kampong sebesar Rp 500.000,00 per orang dan uang makan dan minum di perjalanan Rp 100.000,00 per orang.
Saat dideportasi Sembilan PMI itu tak memiliki uang dan baju. Mereka telah menjalani hukuman di Malaysia selama satu bulan, bahkan lebih, dan ditangkap petugas imigrasi di tempat kerja. Mereka ditangkap karena habis izin kerjanya dan memiliki dokumen cap imigrasi palsu.
Sebelumnya Sembilan PMI itu dipulangkan dan dikarantina di Bandara Kualanamu Medan, setelah dideportasi Imigrasi Kualalumpur. Mereka mendapat fasilitas tiket kepulagan dari Pemprov Jabar dengan bantuan tiket dari Baznas Jabar. (*)
ude