free hit counter code Kota Bandung Belum akan Terapkan Tilang Elektronik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kota Bandung Belum akan Terapkan Tilang Elektronik
    Furqon Hanafi

    Kota Bandung Belum akan Terapkan Tilang Elektronik

    • Rabu, 12 Februari 2020 | 09:08:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Pemerintah Kota Bandung belum akan menerapkan kebijakan tilang elektronik (e-tilang), hal itu disebabkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung belum mendapatkan arahan tentang pemanfaatan CCTV untuk E-Tilang.

     

    “Berkaitan E-Tilang sampai saat ini posisi Diskominfo masih belum menerima arahan lebih lanjut dari pimpinan. Jadi E-Tilang di Kota Bandung masih belum berlaku," ujar Kepala Seksi Manajemen Perangkat Keras Diskominfo Kota Bandung, Furqon Hanafi di Balai Kota Bandung, Selasa (11/2/2020).

     

    "Mungkin ada diskusi sifatnya informal tentang pelaksanaan E-Tilang tapi sampai saat ini dikonfirmasikan belum dilaksanakan di Kota Bandung,” imbuhnya.

     

    Furqon menuturkan, Diskominfo Kota Bandung turut mendukung setiap program pemerintah. Namun kaitannya dalam E-Tilang ini porsi Diskominfo hanya sebagai pendukung baik pengembangan perangkat lunak ataupun perlengkapan yang dibutuhkan.

     

    Menurut Furqon, Diskominfo saat ini memang sudah mengembangkan intelligent video analytic guna mengoptimalkan kemampuan CCTV. Dia menyatakan, E-Tilang memang memerlukan kemampuan CCTV yang lebih canggih.

     

    “Kalaua E-Tilang secara teknis harus disediakan CCTV yang bisa membaca nomor kendaraan dan secara sistem dibutuhkan server yang bisa menyimpan data secara masif. Kami sebagai pendukung saja,” paparnya.

     

    Selain mempersiapkan perangkat lunak dan kemampuan CCTV yang lebih baik, Furqon menambahkan, E-Tilang juga memerlukan penempatan kamera CCTV di lokasi dan posisi yang tepat.

     

    “E-Tilang sebenarnya harus melihat lokasi yang rawan dulu. Kalau pun nanti diberlakukan, ada prioritas titik rawan," katanya.

     

    Furqon menyebutkan, saat ini Diskominfo Kota Bandung memiliki 227 kamera yang tersebar di 88 titik di Kota Bandung. Selain itu ada sejumlah kamera milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang juga bisa diakses oleh Diskominfo.

     

    “Total di BCC (Bandung Command Center) sekitar 770 kamera di 358 titik. Memang kendalanya CCTV dari OPD lain juga ada yang bisa diakses secara online dari luar tapi ada juga yang hanya bisa diakses oleh komputer lokal,” tuturnya(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi