Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, di Lantai 4 Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jl. M. H. Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (7/2/20) sore.
"Saya melaporkan dua tahun progres rehabilitasi Citarum sesuai Perpres 15/2018. Banyak progres kalau di lapangan, kita sudah naik dari cemar berat menjadi cemar sedang. Kemudian tahun depan cemar ringan targetnya, akhirnya menjadi kualitas air yang bisa berkehidupan yang baik," kata Ridwan Kamil.
Adapun program percepatan yang diupayakan Satgas Citarum Harum yakni di antaranya penanganan lahan kritis, penertiban keramba jaring apung (KJA), penanganan limbah industri, sampah domestik, penegakan hukum lingkungan, perubahan perilaku dan edukasi masyarakat tentang lingkungan.
Kang Emil mencontohkan, dalam penegakan aturan Satgas bersinergi dengan TNI/ Polri. "Sudah ada 51 kasus yang diajukan ke pengadilan terkait kasus pencemaran lingkungan," katanya.
Adapun dari 51 kasus tersebut, 23 kasus di
antaranya sudah berstatus P21, satu kasus penghentian penyelidikan, delapan kasus dilimpahkan ke DLH, sembillan kasus proses penyidikan, dan 10 kasus dalam proses penyelidikan.
Untuk lahan kritis, progres penanganan di kawasan hutan cukup baik yakni mencapai 83 persen dari target yang ditentukan. Namun untuk kawasan luar hutan memang belum maksimal karena berhubungan dengan lahan milik warga.
Terkait penertiban KJA, Gubernur telah mengeluarkan keputusan bernomor 660.31/Kep.923.DKP/2019 tertanggal 1 November 2019 tentang Jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan.
Maka kuota maksimal KJA yang diizinkan di tiga waduk tersebut masing-masing Waduk Cirata 7.204, Waduk Saguling 3.282, sedangkan di Waduk Jatiluhur paling banyak 11.306 KJA.
Adapun soal penanganan limbah industri dari sebanyak 1.242 pabrik di sekitar DAS Citarum, Satgas berhasil menertibkan IPAL 462 perusahaan atau memenuhi target sebanyak 37 persen. Adapun limbah domestik, pada DAS telah diangkut sampah sebanyak 112.933,92 ton. Sehingga 'waste management' adalah solusi yang tengah dirancang saat ini.
Sementara edukasi terhadap masyarakat terus gencar dilakukan lewat eco-village (masyarakat berwawasan lingkungan). Juga dengan menitipkan upaya sosialisasi lewat program kuliah kerja yyata (KKN) mahasiswa.
"Intinya beritanya positif, per dua tahun dari yang sangat tercemar bahkan banjir berat kan. Kemarin sudah terbukti masih ada banjir tapi sudah berkurang dari 480 hektare genangan menjadi hanya 80 hektare," pungkas Emil.(*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).