Ini Prediksi Starter Timnas Indonesia di Piala AFF
- 7 Desember 2024 | 06:00:00 WIB
TIMNAS Indonesia segera melakoni laga perdana di Piala AFF 2024, menghadapi Myanamar di Stadion Thuwunna, Myanmar, Senin (9/12/2024) malam.
TIMNAS Indonesia segera melakoni laga perdana di Piala AFF 2024, menghadapi Myanamar di Stadion Thuwunna, Myanmar, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar meminta dukungan ke DPD RI Jabar untuk membantu mencabut moratorium pemekaran daerah ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa mengatakan Jabar secara resmi telah mengajukan 8 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke pemerintah pusat. Akan tetapi masih tertahan karena imbas berlakunya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
“Saat ini pengajuan masih di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, kami meminta dukungan senator atau DPD RI Provinsi Jabar untuk bisa mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah parsial, supaya pengajuan dari Provinsi Jabar bisa terealisasi,” ucap Buky menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/11/2024).
Dibandingkan dengan daerah lain tambah Buky Wibawa, persyaratan pengajuan CDOB Provinsi Jabar sudah memenuhi persyaratan dibandingkan dengan daerah lain.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Jabar Fraksi PKB Rahmat Hidayat Djati, pihaknya meminta DPD RI Provinsi Jabar bisa mendorong pencabutan moratorium, khususnya pencabutan moratorium secara parsial khusus untuk Jabar.
“Kalau tak bisa cabut moratorium pemekaran daerah secara nasional. Ya, kami minta tolong DPD RI Provinsi Jabar dorong buka secara parsial. Kita akan berikirim surat terkait hal ini kepada pemerintah pusat,” tambahnya.
Pada tempat yang sama, Anggota Komite I DPD RI Provinsi Jabar Aanya Rina Casmayanti berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi yang sudah disampaikan DPRD Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
“Hal yang pasti kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan DPRD Jawa Barat. Semua aspirasi akan disampaikan kepada skateholder terkait,” katanya.
Selain pencabutan Moratorium pemekaran daerah, pada pertemuan tersebut juga membahas banyak hal, mulai dari masalah kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, sampai masalah keuangan dan isu-isu strategis lainnya di Jabar.
Dalam kunjungan kerja tersebut hadir Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga, mewakili Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Tuti Turimayanti, mewakili Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar Sayidina, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Rahmat Hidayat Djati, Anggota Komisi III dari Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Tina Wiryawati, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tia Fitriani dan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Rizaldy D. Priambodo.
Dari DPD RI Provinsi Jabar turut hadir Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah Agita Nurfianti, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat Herman Hermawan beserta jajaran. (*)
bas
0 KomentarKPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MENINGKATKAN pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas Selengkapnya..
GUS Miftah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Selengkapnya..
BEY Machmudin meninjau beberapa lokasi bencana akibat hujan deras berkepanjangan di Kabupaten Sukabumi, Kamis Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan