free hit counter code Reforma Agraria Perangi Kemiskinan & Pengangguran - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Reforma Agraria  Perangi Kemiskinan & Pengangguran

    Benhard Limbong

    Reforma Agraria Perangi Kemiskinan & Pengangguran

     

    JuaraNews, Bandung -- Reforma agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran, serta menekan laju arus urbanisasi dan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang tak memiliki ketrampilan khusus.

     

    "Bahkan reforma agraria ini akan mampu mencegah dan mengurangi konflik agraria, memodernisasi desa, memberdayakan petani, mempercepat proses industrialisasi, serta meningkatkan daya saing dan daya tahan pangan," kata ahli pertanahan dan agraria, Dr. Bernhard Limbong, S.H., M.H., saat menjadi pembicara pada diskusi buku "Reforma Agraria", karangannya sendiri, di Bandung, Jumat (4/10).

     

    Reforma agraria, menurutnya, mampu mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan. Karena akses terhadap tanah merupakan pintu gerbang menuju kesejahteraan.

     

    "Sebab kepemilikan tanah merupakan instrumen yang efektif untuk menumpuk dan mentransfer kekayaan kepada generasi berikutnya," kata Bernhard yang juga purnawirawan perwira tinggi TNI ini.

     

    "Kita tahu, kepemilikan tanah akan menjadi jaminan untuk mengakses kredit, sumber keamanan pribadi dan sosial pada saat usia tua, menjamin keberlangsungan akses ke investasi jangka panjang dan sumber modal sosial setempat. Bisa dibilang, kepemilikan tanah dapat memberikan status sosial bagi yang berhak atas tanah tersebut," jelas Bernhard.

     

    Dijelaskan, kunci keberhasilan program reforma agraria terletak pada kesiapan akses land reform (access reform) maupun non-land reform (legal reform). Artinya, redistribusi lahan dapat meningkatkan kesejahteraan jika tersedia infrastruktur dasar, bentuk-bentuk usaha yang dikembangkan oleh masyarakat, dukungan permodalan, teknologi dan akses pasar bagi usaha kecil.

     

    "Dan ini semua perlu aspek policy atau regulasi terkait politik agraria dan politik hukum agraria yang berpihak kepada rakyat banyak," tandas Bernhard Limbong yang juga doktor ilmu hukum pertanahan Unpad ini. ***

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    LMP Resmikan 8 Pengurus MAC LMP se-Kota Bekasi
    Ulama & Tokoh Jabar Beri Pepeling untuk Dedi-Erwan
    PPN Naik 12%, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50%
    AHY Kagum Lihat Perubahan Kolong Jembatan Pasupati
    PPK Pondok Melati Inisial R Dilaporkan ke Polisi

    Editorial



      sponsored links