free hit counter code Pansus Tata Tertib DPRD Jawa Barat Harus Gercep - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pansus Tata Tertib DPRD Jawa Barat Harus Gercep

    Pansus Tata Tertib DPRD Jawa Barat Harus Gercep

    • Minggu, 29 September 2024 | 11:19:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung  - DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) I tentang Tata Tertib DPRD Jawa Barat. Pembentukan Pansus Tatib dilakukan oleh anggota dengan Sekretariat DPRD Jabar untuk mematangkan dan membuat peraturan khusus untuk anggota DPRD Jabar selama lima tahun kedepan.

     

    Ketua Pansus Tatib, Daddy Rohanady mengatakan, Pansus Tatib ini merupakan pansus pertama untuk periode 2024-2029 dan merupakan regulasi yang harus disepakati bersama dan diselesaikan secara tuntas. Peraturan Tata Tertib kali ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya dari yang sudah ada yaitu Tatib No. 1 Tahun 2022 yang merupakan revisi dari Tatib No 1 tahun 2019. Beberapa point-point penting kembali mengemuka yang pada tahun 2019, seperti hari kerja anggota dewan/tenaga pendamping dan program program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan . 

     

    "Jadi pansus tatib kali ini merupakan penyempurnaan dari hasil penyempurnaan dari tatib yang ada dan beberapa point point penting yang kita fokus adalah hari kerja anggota dewan, tenaga pendamping dan program-program kerja untuk peningkatan kinerja anggota dewan," ujar Daddy Rohanady usai rapat pansus di ruang banmus, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).

     

    Daddy menambahkan, masa kerja pansus yang singkat mengharuskan pansus bergerak cepat membahas pasal perpasal terutama point krusial agar bisa didorong ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Sehingga dapat disahkan pimpinan definitif lalu dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dengan begitu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bisa mulai bekerja. 

     

    "Masa kerja pansus inikan sangat singkat, hanya beberapa minggu saja, sehingga pansus ini perlu bergerak cepat dan bisa didorong Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan untuk dapat disahkan. Sehingga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bisa segera bekerja dengan resmi, " Tutup Daddy Rohanady. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    DPRD Minta Dinkes Jabar Antisipasi Peningkatan DBD
    Cawabup Ciamis Meninggal karena Serangan Jantung
    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning

    Editorial



      sponsored links