free hit counter code New Jonna Pluto Club Akhirnya Ditutup Sementara - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    New Jonna Pluto Club Akhirnya Ditutup Sementara

    New Jonna Pluto Club Akhirnya Ditutup Sementara

    • Kamis, 26 September 2024 | 22:55:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bekasi - Petugas Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Bekasi dipimpin Slamet Kabid penegakan peraturan Daerah dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi bersama jajaran melakukan penyegelan dan penutupan dengan sticker sementara tempat hiburan New Jonna Pluto Club yang terletak di UG Floor Bekasi Junction Mall Jalan Ir. Juanda No. 141 Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (26/9/2024) sore.

     

    Sebelum dilakukan penyegelan dibacakan penyampaian pelanggaran kepada penanggung jawab New Jonna Pluto Club. Adapun pelanggaran yang telah dilanggar sebagai berikut :

     

    1. Hal tersebut dilakukan karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 17 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras,
    2. Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 01 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
    3. Peraturan Walikota No. 52A Tahun 2021 Tentang OSS/RBA.

    Sebagaimana diberitakan beberapa media online lokal dan release yang diterima media ini dari para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organ taktis "Titah Rakyat" yang dipimpim Ali, saat mereka melakukan aksi demo di depan Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Margahayu Bekasi Selatan, Rabu (25-09-2024).

     

    Para mahasiswa dalam orasinya menolak adanya LGBT di Kota Bekasi dan meminta Pj.Walikota Bekasi dan Dinas terkait memgetahui adanya acara "Rising The Queen" (Kontes LGBT ) yang disinyalir melibatkan kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.

     

    Dan alasan lain penolakan itu, karena bertentangan dengan norma norma hukum dan norma norma agama. (pra/*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Terkait


    Berita Lainnya


    Api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan Padam
    Mahasiswa Laporkan Herkos ke Bawaslu Kota Bekasi
    Terciduk Istri Herkos Diduga Kampanye di Musholla
    Ini Daftar Nama 5 Pimpinan DPRD Jabar yang Baru
    Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO

    Editorial



      sponsored links