Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar, Johan J Anwari melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Penyebarluasan Perda dilakukan Johan di Ponpes Al Hasan Utamana Desa Utama Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis 9 sampai 10 Agustus 2024.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PK) ini mengatakan Penyebarluasan Perda harus terus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya di lingkungan Pondok Pesantren.
Dirinya berharap dengan adanya perda tersebut, diharapkan bisa mendorong peningkatan kualitas pesantren dapat dioptimalkan.
Sehingga pondok pesantren kedepan bisa berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.
"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki perilaku, akhlak dan budi pekerti yang baik," ujar Johan.
Perda Pesantren di Jawa Barat merupakan salah satu kepedulian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Pesantren. Dengan adanya ribuan pondok pesantren yang tersebar di 27 Kota/Kabupaten.
Maka dari itu hadirnya perda ini salah satunya untuk pembinaan dan juga sebagai peningkatan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan pesantren. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).