free hit counter code Legislator Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Legislator Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

    Legislator Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

    • Senin, 12 Agustus 2024 | 12:25:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat Siti Muntamah berharap Jabar menjadi provinsi layak anak atau Provila melalui dukungan atau partisipasi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, 

     

    “Kami masih mengejar agar Jawa Barat bisa menjadi provinsi layak anak. Namun, masih ada beberapa kota dan kabupaten yang belum memenuhi kriteria, dan ini perlu partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Siti Muntamah, Kota Cimahi, Jumat (9/8/2024) lalu.

     

    Siti Muntamah menjelaskan bahwa ada empat pilar utama hak anak yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Jawa Barat provinsi layak anak sesuai dengan yang tercantum dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

     

    “Minimal empat dasar amanat dari peraturan daerah ini diberikan kepada anak-anak agar mereka (anak-anak) mendapatkan haknya. Empat hak dasar anak ini ada, hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat,” jelasnya. 

     

    Upaya perlindungan anak ini tidak dapat dilakukan sendiri lanjut dia, diperlukan adanya kerja sama antara pemerintah dan keluarga. Kebijakan melindungi anak-anak secara menyeluruh dan keluarga melindungi mental anak.

     

    Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan anak mencakup keamanan secara lahir dan batin. Artinya, anak-anak harus dijamin bebas dari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun nonverbal, yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mereka.

     

    “Aman ini dalam artian tidak terjadi kekerasan dan bullying dalam keluarga secara verbal maupun nonverbal,” tegasnya. 

     

    Ia menambahkan, tujuan dari Penyebarluasan Perda ini adalah untuk memberitahukan seluruh tatanan masyarakat, terutama keluarga mengenai pentingnya perlindungan anak.  

     

    “Harapan dari penyebarluasan Perda ini supaya anak-anak dapat perlindungan yang baik dari masyarakat terutama keluarganya,” ujarnya. 

     

    Dengan adanya upaya penyebarluasan Perda ini, diharapkan Jawa Barat dapat menjadi provinsi layak anak, yang mana membantu mereka menjadi individu emas. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links