Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Komisi III DPRD Jawa Barat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mampu berinovasi dan membuat program kerja yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah usai Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024.
“Hasil rapat kerja dengan mitra kerja banyak program kerja yang telah disusun saat ini belum menunjukkan efektivitas dalam mengatasi berbagai permasalahan di Provinsi Jawa Barat,” keluh Sugianto Nanggolah, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong OPD segera mengevaluasi kembali program-program kerja yang ada, dan memastikan langkah strategis yang diambil benar-benar berdampak positif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
“Saya lihat program-program yang dipresentasikan tadi masih banyak yang tidak efektif untuk menyelesaikan banyaknya masalah-masalah. Jadi saya pikir perlu ada inovasi-inovasi program baru yang memang menyelesaikan masalah di Jabar,” tegas Sugianto Nanggolah.
Selain itu, dari hasil rapat kerja perubahan rancangan KUA PPAS TA 2024 tidak ada perubahan besar dalam anggaran. Hanya pergeseran karena hampir semua mitra kerja melakukan efisiensi, sehingga beberapa program digeser.
Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya direncanakan diperkirakan akan tersisa akhir tahun anggaran ini.
Pada tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik mengatakan, realisasi pencapaian pendapatan selama semester pertama TA 2024 positif capai kurang lebih 48,8%.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan dana perimbangan. Dari pajak daerah, terdapat lima komponen utama yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok. Selain itu, ada juga pajak baru yaitu pajak alat berat,” kata Dedi Taufik.
Untuk diketahui Raker pembahasan perubahan rancangan KUA PPAS TA 2O24 dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah, hadir pula anggota Komisi III DPRD Jawa Barat bersama mitra kerja satu diantaranya; Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).