free hit counter code Johan J Anwari Soal Perda Kepariwisataan Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Johan J Anwari Soal Perda Kepariwisataan Jabar

    Johan J Anwari Soal Perda Kepariwisataan Jabar

    JuaraNews Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari menyambut baik disahkan Raperda Kepariwisataan menjadi Perda.

     

    Untuk diketahui DPRD dan Pemprov Jabar telah menyetujui Raperda Kepariwisataan menjadi Perda belum lama ini.

     

    Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan Perda Kepariwisataan bukan bentuk baru di Pemprov Jabar melainkan perda penyempurnaan. Ia pun optimis hadirnya Perda tersebut dapat meningkatkan dan mengembangkan pariwisata di Jabar

     

    “Perda Kepariwisataan bukan yang baru itu penyempurnaan. Jadi pengembangan pariwisata itu dengan hadirnya perda Kepariwisataan saya berharap pariwisata di Jabar semakin maju,” ucap Johan J Anwari.

     

    Menurut Johan, pada dasarnya pengembangan pariwisata itu mengembangkan wilayah, bagaimana menjadi daya tarik orang berminat berkunjung ke daerah dimana potensi itu berada.

     

    Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan luas dan jumlah penduduk hampir 50 juta memiliki potensi pariwisata. Sehingga, lanjut Johan perlu dioptimalkan dan dimaksimalkan agar dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD).

     

    “Jadi pengembangan pariwisata itu 1, bisa mendorong minat orang untuk datang.Kalau wisatawan meningkatkan setiap tahun, lalu belanja setiap wisatawan meningkat, maka itu sudah bisa dipastikan pendapatan pariwisata itu bakal meningkat,” tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links