Main di Kandang, PSS Siapkan Kejutan bagi Persib
- 8 Desember 2024 | 21:05:00 WIB
PSS dalam kondisi siap tempur untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025 di Stadion Manahan, Senin (9/12/2024) malam.
PSS dalam kondisi siap tempur untuk menghadapi Persib pada laga Pekan 13 Liga 1 2024-2025 di Stadion Manahan, Senin (9/12/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Jabar, Kamis (4/7/2024).
Rapat Paripurna ini agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh, serta Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat mengatakan, agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya (2 Juli 2024), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.
“Untuk itu pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapak Pj Gubernur Jabar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dimaksud. Terima kasih kepada Bapak Pj Gubernur Jabar yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2023,” kata Taufik Hidayat.
Selanjutnya tambah Taufik Hidayat, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahasnya mulai 8 sampai 12 Juli 2024, diharapkan Banggar DPRD Jawa Barat dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 12 Juli 2024.
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan diantaranya, terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat jika penilaian WTP dari BPK RI perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka, memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat pimpinan, dan para anggota DPRD Jawa Barat yang telah memberikan perhatian secara sungguh-sungguh melalui pencermatan terhadap substansi P2APBD TA 2023,” kata Bey Triadi Machmudin.
Baik itu yang bersifat apresiasi lanjut Bey Triadi Machmudin, maupun harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan maupun rekomendasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan Ranperda P2APBD TA 2023.
“Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” tambahnya. (*)
bas
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.