free hit counter code Sidang Paripurna DPRD Jabar Bahas 2 Agenda Penting - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sidang Paripurna DPRD Jabar Bahas 2 Agenda Penting

    Sidang Paripurna DPRD Jabar Bahas 2 Agenda Penting

    JuarNews Bandung - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting. Agenda pertama, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023. 

     

    Agenda kedua yaitu, laporan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jabar yang membahas Ranperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.

     

    Rapat dengan dua agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, hadir Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

     

    Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, acara rapat paripurna hari ini membahas dua agenda. Pelaksanaan agenda pertama sebagai tindak lanjut rapat paripurna sebelumnya pada 24 Juni 2024 yaitu, penyampaian nota pengantar perihal Ranperda tentang P2APBD TA 2023 oleh Pj Gubernur Jabar. Maka pada hari ini fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya. 

     

    “Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).

     

    Dua fraksi yang dimaksud yakni Fraksi Gerindra Persatuan yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati, sedangkan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan oleh Mochamad Ichsan sebagai anggota Fraksi PKS.

     

    “Dengan telah disampaikannnya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD. Tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 4 Juli 2024,” tegas Ineu Purwadewi Sundari. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links