free hit counter code 44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci
    Foto:Kemenag RI Haji

    44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal di Tanah Suci

    JuaraNews,Bandung - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat mencatat saat ini ada sebanyak 44 Jemaah haji asal Jawa Barat meninggal saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

     

    Puluhan jemaah haji yang meninggal di Mekah tersebut tercatat Kemenag Jabar per 27 Juni 2024.

     

    Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian mengatakan jemaah haji yang meninggal tersebut paling banyak berasal dari embarkasi Bekasi atau JKS.

     

    "Sementara dari KJT (Embarkasi Kertajati), itu ada 18, Jadi total jemaah yang meninggal hingga 27 Juni 2024 pukul 05.50 Wib sebanyak 44 jemaah,” ujar Boy saat dihubungi media, Kamis (27/6/2024).

     

    Boy Hari Novian mengatakan puluhan jemaah haji tersebut meninggal sebagian besar akibat serangan jantung dan kelelahan. 

     

    "Penyebab kebanyakan terkena serangan jantung. Nah suhu tinggi kelelahan juga itu bisa (jadi faktor), karena yang meninggal dunia itu rata-rata jemaah di usia 70 keatas," katanya.

     

    Meski begitu, Boy mengaku bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini khususnya dari Jawa Barat berjalan lancar. Bahkan untuk saat ini, para jemaah juga sudah mempersiapkan untuk kepulangannya ke tanah air atau Indonesia.

     

    "Untuk kepulangan di KJT (Kertajati) itu sekarang sudah ada 9 kloter, nah kalau di JKS (Bekasi) sekarang sudah 11 kloter. Nah jadwal terakhir nanti di tanggal 22 nanti (juli) di JKS dan tanggal 23 nya di KJT," pungkasnya

     

    Untuk diketahui, 44 jemaah haji asal Jabar yang meninggal tersebut  berasal dari Kota Bogor (1), Kabupaten Bogor (3), Kabupaten Sukabumi (3), Kabupaten Cianjur (2), Kabupaten Bekasi (1), Kabupaten Karawang (2),Kabupaten Garut (3), Kota Tasikmalaya (1), Kota Cimahi (3), Kota Banjar (1), Kabupaten Bandung Barat (1), Kabupaten Pangandaran (2).

     

    Kemudian Kota Bandung (1), Kota Cirebon (3), Kabupaten Bandung (3), Kabupaten Cirebon (3), Kabupaten Kuningan (1), Kabupaten Indramayu (4), Kabupaten Majalengka (3). (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links