Farhan Soal Aturan Pelestarian Gedung Cagar Budaya
- 18 April 2025 | 14:51:00 WIB
MUHAMMAD Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung.
MUHAMMAD Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews Bandung - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah pemprov Jabar dalam mendiskualifikasi puluhan calon siswa didik baru Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Puluhan calon siswa didik baru tersebut kedapatan melakukan kecurangan saat proses PPDB dengan masukan alamat domisili yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sebagaimana mestinya.
“Apresiasi terhadap sikap tegas yang telah diambil oleh Pj gubernur dan PLH kadisdik, yang hari ini membatalkan mendiskualifikasikan 94 anak yang sudah keterima dan ketahuan bahwa mereka melakukan proses manipulasi,” kata Abdul Hadi Wijaya, Senin (24/6/2024).
Dirinya menambahkan, data yang diterima oleh pihaknya, 94 anak yang didiskualifikasi sudah diterima oleh sekolah SMAN 3 Kota Bandung dan SMAN 5 Kota Bandung.
“itu datanya, dari SMA Negeri 3 dan 5 yang sudah saya dapat,” ungkapnya.
Abdul Hadi Wijaya berharap dengan ada 94 anak yang diskualifikasi dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang tua. Sehingga nanti jangan pernah sekalipun berani manipulasi data-data saat proses PPDB.
“Semoga ini jadi semacam jadi pembelajaran juga dan memberikan efek jera jangan coba-coba bermain di Jawa Barat,” harapnya
Ia pun meminta lanjutnya, agar sekolah-sekolah negeri yang ada di jabar jangan segan-segan untuk mendiskualifikasi apabila mendapatkan laporan atau bukti soal manipulasi data.
“berharap juga bisa ditegakkan di sekolah-sekolah yang pernah atau punya istilah favorit di kabupaten kota yang lain itu Jawa Barat,” pintanya
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi mengatakan, dari 94 CPD itu, 67 CPD yang didiskualifikasi SMAN 3 Bandung, sedangkan 27 CPD didiskualifikasi SMAN 5 Bandung.
“SMAN 3 ada 67 CPD, SMAN 5 ada 27 CPD,” Katanya saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp
Informasi tambahan, Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1 maka Rapat Dewan Guru memutuskan status " DITERIMA" CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi " Tidak Diterima (*)
bas
0 KomentarWAGUB Jabar, Erwan Setiawan, mendorong pemerataan kehadiran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan Selengkapnya..
GUBERNUR Dedi Mulyadi akan memanfaatkan kereta api untuk memaksimalkan potensi pariwisata Jawa Barat. Selengkapnya..
EIGER berkomitmen mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam upaya menjaga lingkungan dalam setiap pembangunan di Selengkapnya..
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMPROV Jabar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan.
ERWAN Setiawan menyampaikan terima kasih pada semua pihak, yang telah mengantarkan keduanya memenangi Pilgub Jabar 2024.