free hit counter code Johan J Anwari: Disabilitas Punya Hak yang Sama - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Johan J Anwari: Disabilitas Punya Hak yang Sama
    Johan J Anwari

    Johan J Anwari: Disabilitas Punya Hak yang Sama

    JuaraNews Bandung - Penyandang disabilitas acap kali dipandang sebagai orang kedua di lingkungan, hal itu karena mereka memiliki keterbatasan yang berbeda dari orang pada umumnya.

     

    Anggota Pansus II DPRD Jabar, Johan J Anwari mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya, maka dari mereka harus dirangkul orang semua kalangan.

     

    “Penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama dalam segala bidang. Misalnya hak mendapatkan pekerjaan, hak fasilitas umum yang terdapat akses disabilitas dan sebagainya,” kata Johan J Anwari.

     

    Menurutnya, pimpinan dan anggota Pansus II beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Provinsi D.I Yogyakarta. 

     

    Kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi tentang perlindungan disabilitas, sebab, saat ini perda perlindungan disabilitas sedang proses pembuatan di DPRD Jabar.



    Menurutnya, salah satu bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dari pihak Pemprov D.I Yogyakarta yaitu dengan adanya Balai RTPD ini.

     

    “Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang,” ucapnya

     

    Johan mengharapkan dengan raperda yang sedang disusun dan disempurnakan bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Sehingga tidak ada ketimpangan secara sosial bagi setiap orang yang berkebutuhan khusus. 

     

    "Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jawa Barat dengan perda yang diberlakukan di yogyakarta ini," tutupnya  (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links