free hit counter code Pemerintah Harus Fasilitasi Petani Organik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemerintah Harus Fasilitasi Petani Organik

    Pemerintah Harus Fasilitasi Petani Organik

    JuaraNews Bandung - Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting. 

     

    Terlebih saat ini Pansus V tengah berfokus dalam menggali informasi dan data dilapangan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

     

    Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Asep Suherman menyebutkan, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat. 

     

    Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung ataupun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik. 

     

    "Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya," sebut Asep saat Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024). 

     

    Dengan kata lain, Asep menegaskan, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut di beli oleh pemerintah untuk di pasarkan dilingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

     

    Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah itu diharapkan dengan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang saat ini dalam proses penyusunan bisa lebih mantap dengan perda-perda yang ada di provinsi lain. 

     

    "Ada upaya produk atau hasil taninya dibeli oleh pemerintah dan ini contoh yang luar biasa. Paling tidak hal ini bisa menjadi masukan yang positif, tinggal implementasinya bagaimana bisa diterapkan di daerah kabupaten kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya di wilayah pertanian organik di Subang ini belum ada langkah konkrit dan membuat para petani kebingungan dalam tahap penjualannya," pungkas Asep. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links