free hit counter code Sanksi Tegas Untuk Pelaku Kecurangan di PPDB 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sanksi Tegas Untuk Pelaku Kecurangan di PPDB 2024

    Sanksi Tegas Untuk Pelaku Kecurangan di PPDB 2024

    JuaraNews Bandung - Disdik Jabar melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024. 

     

    Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, untuk tahun ini kuota PPDB di Jabar mencapai 300.000 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri.

     

    Seluruh kuota kursi ini akan dibagi dalam empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi. 

     

    "Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). 

     

    Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan. 

     

    PPDB Jawa Barat adalah jalur masuk penerimaan siswa, SMA, SMK, dan SLB. Rencananya pendaftaran PPDB 2024 tahap pertama akan dibuka pada 3- 9 Juni kemudian tahap 2 dilaksanakan 24-28 Juni mendatang.

     

    Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara di luar aturan yang sudah ditentukan. 

     

    "Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links