free hit counter code Disdik Jabar Kembali Anulir 2 CPD saat PPDB - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disdik Jabar Kembali Anulir 2 CPD saat PPDB
    Plh. Kadisdik Jabar, Ade Afriandi

    Disdik Jabar Kembali Anulir 2 CPD saat PPDB

    JuaraNews, Bandung - Plh. Kadisdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan pada PPDB Tahap 2 pihaknya telah menganulir 2 calon peserta didik (CPD).


    Kedua siswa tersebut, kaya Ade terbukti melakukan kecurangan dengan menaikkan nilai raport saat proses PPDB.


    "Kita anulir 2 calon peserta yang menaikkan nilai rapor. Setelah dikonfirmasi ke sekolah asal ternyata (yang diunggah) bukan nilai sebenarnya. Ada perbuatan tidak jujur," kata Ade saat memonitoring di SMAN Ciamis belum lama ini.


    Selain itu, lanjut Ade Disdik Jabar juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Mekanisme Pengisian Calon Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan yang Kuotanya Tidak Terpenuhi, Tidak Daftar Ulang Dan Atau Dibatalkan saat PPDB 2024.


    Surat Edaran bernomor : 23687/Pk.02.01/sekre tersebut merespon kondisi beberapa satuan pendidikan yang kuotanya belum terpenuhi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB Tahun 2024 di Jawa Barat yang berdasar pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.


    Ade menjelaskan, Surat Edaran mekanisme ini dibuat agar tak ada persepsi yang berbeda-beda, terutama pada satuan pendidikan.


    "Edaran ini menyampaikan mekanisme bagi satuan pendidikan yang kuotanya tidak terpenuhi, ada yang tidak daftar ulang dan atau calon peserta didik yang dianulir," ungkap Ade.


    Plh. Kadisdik menerangkan, ada sekitar 10 kab/kota yang satuan pendidikannya belum memenuhi kuota daya tampung. "Kisaran jumlah kursi yang belum terpenuhinya masih dalam tahap pendataan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Data akan keluar tanggal 10 Juli besok," ungkap usai Monitoring Evaluasi di SMAN 3 Ciamis, kemarin


    Sesuai mekanisme yang diatur pada Surat Edaran, setelah Kantor Cabang Dinas Pendidikan melakukan pendataan, lanjutnya, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan satuan pendidikan swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).


    "Karena prinsip PPDB ini tidak boleh ada siswa yang tidak sekolah. Pilihannya negeri atau swasta. Masalahnya keinginan ke negeri lebih besar, padahal daya tampung hanya 36 persen, makanya tidak semua bisa ditampung negeri," tuturnya.

     

    Plh. Kadisdik Jabar memastikan satuan pendidikan tidak merubah jumlah daya tampung yang sudah dipublikasikan. "Contoh misal (di SMAN 3 Ciamis) menerima 12 rombel, berarti tidak boleh jadi 12 setengah atau 13 rombel, tidak boleh. Satu rombel berarti 36 siswa, tidak boleh ada yang jadi 37, 38, itu tidak boleh," tegasnya.


    Tertuang dalam Surat Edaran yang sama, Plh. Kadisdik mengimbau kepada satuan pendidikan untuk tidak mengaitkan peserta didik baru dengan hal-hal keuangan saat mengawali kegiatan di sekolah.


    "Untuk komite sekolah dan orang tua silakan berunding selagi tidak melanggar peraturan gubernur," terangnya.


    Kepala SMAN 1 Cantigi, Wahyu Permana mengapresiasi langkah Disdik Jabar dengan megeluarkan surat edaran ini. "Saat ini bersama KCD juga sudah mendata, tinggal melihat hasilnya meski secara analisa sepertinya hasilnya tetap sama," tuturnya.


    Sehingga, Wahyu berharap ada evaluasi untuk PPDB tahun depan di Kab. Indramayu, yakni penyesuaian pembukaan rombongan belajar di satuan pendidikan yang berdasar pada jumlah lulusan SMP/MTs di Kab. Indramayu. Sebab angka tidak melanjutkan pendidikan di Kab. Indramayu mencapai 20 persen.


    "Maka perlu adanya campur tangan Disdik Jabar melalui KCD mengenai kuota dengan menganalisa kuota dari lulusan SMP. Saran rombel (yang dibuka satuan pendidikan) dalam satu wilayah ditentukan dari hasil analisa lulusan SMP/MTs yang ada," harapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links