free hit counter code Komisi 1 DPRD Jabar: Batas Desa itu Sangat Penting - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi 1 DPRD Jabar: Batas Desa itu Sangat Penting

    Komisi 1 DPRD Jabar: Batas Desa itu Sangat Penting

    JuaraNews Bandung - Komisi I DPRD Jabar menilai penetapan batas desa sangat penting salah satu berpengaruh besar terhadap rencana pemekaran wilayah.

     

    Karena itu, Komisi I saat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta dalam rangka mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi dan program pemerintah provinsi terkait dengan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, Selasa (5/03/2024).

     

    Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman menyebutkan batas desa ini memang sangat diperlukan secara presisi yang bertujuan untuk memastikan kewilayahan dari desa. 

     

    Terutama adanya kepastian hukum mengenai batas teritorial yang akan bermanfaat untuk kedepannya untuk pemekaran. Secara keseluruhan pemekaran desa saat ini sangat diperlukan oleh desa - desa di Jabar.

     

    “Karena ada keuntungan secara fiskal dari pusat, sebagai contoh masyarakat Jawa Barat ini ada hampir 50 juta orang, tetapi desanya hanya lima ribuan  desa. Sedangkan di Jawa Timur penduduknya kurang dari Jawa Barat jauh, tapi desanya sampai tujuh ribuan, sehingga ada manfaat fiskal sekitar dua triliun,” ujar Bedi.

     

    Bedi melanjutkan, pihaknya mengapresiasi pengawasan dan penetapan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah berjalan dengan baik. Bahkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemekaran desa walaupun belum sepenuhnya selesai.

     

    “Saya apresiasi pemerintah Kabupaten Purwakarta lalu kemudian dari kepentingan desanya kunjungan kami ke kantor desa itu bahwa kita bisa menjaga untuk di wilayah tersebut memang belum tergerak untuk adanya pemekaran yang artinya bahwa bagi kami ya memang, harus secara bottom up, pemerintahan desa itu mengajukan diri untuk pemekaran,” ucap Bedi.

     

    Selain itu, kata Bedi, karena kewilayahan desa di Jawa Barat ini beragam perlu kajian yang lebih mendalam yang disesuaikan dengan luas wilayah. Misalnya ada wilayah yang  sangat padat sampai 100 ribu jiwa, tentu akan berdampak kepada pelayanan desa ini jadi sangat terbatas.

     

    “Karena itu maka ada baiknya pemerintah provinsi itu mau melakukan kajian, jadi ada daerah yang memang secara penduduk harus mekar untuk pelayanan tapi juga ada secara kewilayahan. Walaupun, memang diatur dalam permendagri tapi ini bisa diusulkan untuk berubah karena kalau satu desa tapi penduduknya itu bisa diperkecil,” kata Bedi.

     

    Oleh karena itu, Bedi menambahkan, harus dilakukan pemetaan secara menyeluruh agar persoalan penetapan batas desa di Jabar bisa segera diselesaikan, terutama dari konsultasi pemetaannya. Pihaknya berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa kabupaten kota di Jabar untuk segera dibuatkan peraturan kepala daerah.

     

    “Setelah keluar peraturan bupati, dari situ akan lengkap menindaklanjutinya ke jenjang berikutnya,” sebut Bedi.

     

    Setelah batas desa ini selesai, Bedi menjelaskan, desa presisi didorong melalui potensi-potensi kekayaan desa. Kuncinya ada pada manpower dari masyarakat desa itu sendiri. Tentunya harus dibarengi dengan adanya sensus terlebih dahulu. Sehingga musrembang desa itu benar-benar menjadi sesuai dengan kebutuhan prioritas desa termasuk dengan potensi-potensi kekayaannya.

     

    “Misalnya kelompok pengrajin di desa tertentu akan menghidupkan masyarakat desa, kemudian panen yang berlebih produk pertanian yang diharapkan akan menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian,” jelas Bedi. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links