free hit counter code DPRD Jabar:Anggaran Seni Budaya Perlu Ditingkatkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar:Anggaran Seni Budaya Perlu Ditingkatkan
    Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat

    DPRD Jabar:Anggaran Seni Budaya Perlu Ditingkatkan

    • Selasa, 5 Desember 2023 | 15:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - DPRD Jabar mengatakan perlu adanya peningkatan anggaran Pelestarian Seni Budaya.

     

    Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan peningkatan anggaran salah satunya untuk terus melestarikan dan meningkatkan kebudayaan Jabar agar tidak punah tergerus oleh zaman.

     

    “Kegiatan seperti Riksa Budaya ini harus terus dilestarikan dan didorong dari segi anggaran baik oleh pemerintah daerah kota kabupaten, provinsi, dan pusat,” kata Achmad Ru’yat dalam kegiatan Riksa Budaya Jabar 2023 di Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum lama ini.

     

    Achmad Ru’yat menjelaskan, pemerintah bisa mendukung para seniman dan budayawan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

     

    “Pemda kan bisa kerja sama dengan pemaku kepentingan atau stakeholder dari dana CSR, APBD, sehingga mereka terus diasah tidak hanya terampil di tingkat daerah saja,” jelasnya.

     

    Achmad Ru’yat juga mengaku telah beberapa kali mengunjungi setiap sanggar atau padepokan. Walhasil, para seniman dan budayawan banyaknya berjuang dengan mandiri karena anggarannya terbatas.

     

    “Untuk itu menjadi tugas pemerintah daerah maupun provinsi agar melakukan pembinaan dan penganggaran. Terutama anggaran dalam kompetisi-kompetisi sehingga mereka bisa tampil, mereka punya kebanggaan, dan prestasi bisa diukur,” bebernya.

     

    Dari sisi regulasi dalam memajukan kebudayaan di Jawa Barat juga dinilai masih perlu ditingkatkan.

     

    “Regulasinya kan berangkat dari UUD No. 5 Tahun 2017 tentang kemajuan budaya. Kabupaten sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links