Polisi Buru 2 Pelaku Dugaan Kasus Penculikan IRT
- 9 Desember 2024 | 14:32:00 WIB
POLISI memburu dua Pelaku Dugaan Kasus Penculikan Ibu rumah tangga yang terjadi di jalan Sukanagara, Antapani, Kota Bandung,
POLISI memburu dua Pelaku Dugaan Kasus Penculikan Ibu rumah tangga yang terjadi di jalan Sukanagara, Antapani, Kota Bandung,
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung -APBD Jabar 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun. Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD kepada forum dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Rabu (15/11/2023).
Dalam pendapat akhirnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.
Kecermatan dan ketelitian para anggota Dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.
"Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023," sebut Bey.
Dengan persetujuan Raperda, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun. "Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024," katanya.
Setelah Raperda 2024 ini disetujui tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.
Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Penggunaan anggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," sebutnya. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Sukabumi.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.