Diskimrum Dukung Pembangunan Hunian Oleh Perumnas
- 1 Mei 2024 | 21:15:00 WIB
Diskimrum Jawa Barat mendukung proyek hunian baru dari perum perumnas semesta pasadana di Kawasan Bandung Timur.
Diskimrum Jawa Barat mendukung proyek hunian baru dari perum perumnas semesta pasadana di Kawasan Bandung Timur.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews Bandung - Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera diminimalisasi. Melalui penertiban dan penegakan hukum oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. Pasalnya, hal tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu dari kejahatan lingkungan.
Tetep menilai pencemaran lingkungan di kawasan aliran sungai Cilamaya semakin berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.
Diketahui, saat ini terdapat 56 perusahaan di wilayah Kabupaten Purwakarta dan 6 di Kabupaten Subang yang menyebabkan dampak besar di sepanjang sungai Cilamaya.
Tetep mengatakan, kondisi aliran sungai Cilamaya semakin memprihatinkan. Hal itu terjadi akibat pembuangan air limbah oleh pabrik-pabrik yang berada disepanjang aliran sungai Cilamaya.
"Melihat pencemaran air di aliran sungai Cilamaya ini sudah tidak bisa kita tolerir karena kalau kita liat air yang hitam dan bau yang menyengat ini sudah terjadi hingga puluhan tahun harus ada langkah tegas dan political will yang kuat dari pemerintah untuk dilakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar," ujar Tetep Abdulatip usai meninjau Situdam Barugbug di Kabupaten Karawang, Rabu (20/9/2023).
Lebih lanjut, Komisi IV meminta Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik di sekitar sungai Cilamaya segera di periksa secara detail. Selain itu, Tetep Abdulatip akan mengambil langkah taktis melalui audiensi bersama pihak perusahaan serta harus membuat suatu kebijakan bagi mereka yang melanggar supaya bisa memberikan efek jera.
"Komisi IV akan segera memanggil stakeholder terkait baik itu dari Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang (karena ada 1 perusahaan di karawang) hingga Provinsi untuk segera mencari solusi terbaik dan harus ada tindakan hukum yang tegas untuk perusahaan yang melanggar bila perlu di lakukan penutupan perusahaan sehingga bisa menimbulkan efek jera karena kejahatan lingkungan ini kan yang dirugikan masyarakat sekitar," Tutup Tetep Abdulatip. (*)
bas
0 KomentarBEY Machmudin mengajak para pekerja untuk mengisi peringatan Hari Buruh Internasional dengan aktivitas yang bermanfaat dan positif bagi Selengkapnya..
SEBANYAK 3 mahasiswa Fakultas Seni dan Sastra (FIS) Unpas Bandung menuntaskan magang atau pelatihan kerja di Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Selengkapnya..
PJ Gubernur Bey Machmudin meminta masyarakat untuk kembali mensukseskan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November Selengkapnya..
DINKES Jabar terus memantau kondisi fisik jemaah haji yang akan berangkat ke arab Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEY Machmudin mengajak para pekerja untuk mengisi peringatan Hari Buruh Internasional dengan aktivitas yang bermanfaat dan positif bagi masyarakat.
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei mendatang