Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Senin (11/9/2023) malam.
Agenda rapat kerja kali ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum lainnya, yakni Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Bey Machmudin pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.
Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun.
Bey menyebut, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.
Karena itu rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.
"Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun," sebut Bey.
"Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun," sambung Bey.
Sementara lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp28,80 miliar bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.
Pada kesempatan itu, Bey juga menuturkan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023.
"Ini terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan," ucap Bey Machmudin.
Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta memperhatikan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya TA 2023, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan.
"Semula Rp33,39 triliun bertambah Rp2,42 triliun atau naik 7,13 persen menjadi Rp36,35 triliun," ucapnya.
Sementara dari sisi kebijakan pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula Rp873,28 miliar bertambah Rp1,59 triliun atau naik 182,31 persen menjadi Rp2,47 triliun.
Pengeluaran pembiayaan semula Rp1,09 triliun bertambah Rp300 miliar atau naik 27,58 persen menjadi Rp1,39 triliun.(*)
Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).