Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi terkait permohonan pembangunan SMAN Ciater dari Panitia Perintis SMA Negeri Ciater.
Audiensi dilakukan di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/9/2023).
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya beserta jajarannya.
Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, dalam audiensi Panitia Perintis SMA Negeri Ciater pertama menanyakan tindak lanjut dari proposal pendirian SMAN Ciater yang pernah disampaikan pada April 2020. Kedua, Panitia Perintis SMA Negeri Ciater mendesak Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru (USB) di Jabar.
“Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang selama ini menjadi daerah blank zonasi. Anak-anak mereka akhirnya kesulitan masuk sekolah negeri, khususnya SMA Negeri sederajat. Jarak sekolah yang terdekat bagi masyarakat Kecamatan Ciater berada di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang jaraknya kurang lebih 8 kilo,” jelas Abdul Hadi Wijaya.
Artinya, masyarakat Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang dipastikan tidak bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri lewat jalur zonasi. Oleh sebab itu, masyarakat Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang meminta SMAN Ciater segera dibangun sekaligus mendesak masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru.
“Kami sudah mendalami masalah ini beberapa tahun lalu, sejak 2020. Kami bahkan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ciater. Memang kesulitan dalam membangun unit sekolah baru itu selain lahan juga pembangunan fisik, sehingga dalam realisasinya membutuhkan 2 tahun pengalokasian anggaran,” kata Abdul Hadi Wijaya.
Belum lagi tambah Abdul Hadi Wijaya, masih banyak wilayah lain yang masuk daftar daerah prioritas pembangunan unit sekolah baru. Berdasarkan data yang dijelaskan Dinas Pendidikan Jabar, Kecamatan Ciater tidak masuk dalam 16 wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru, bahkan disebutkan tidak masuk dalam 20 besar.
“Dikonfirmasi Pak Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya, dari rangking kebutuhan itu 16 kecamatan di Jabar yang bahkan tak punya sekolah SMA swastanya. Kondisi di Kecamatan Ciater, sekolah swastanya masih ada. Jadi setidaknya masih tertampung di sekolah swasta. Artinya pemerintah harus melakukan banyak terobosan agar masalah ini terselesaikan,” tegas Abdul Hadi Wijaya.
Disamping itu, DPRD Jawa Barat meminta sistem zonasi kembali di evaluasi. Untuk masalah di Kecamatan Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal masyarakat Kecamatan Ciater.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sari Sundari, Enjang Tedi dan Raden Tedi. Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengupayakan pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Ciater.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Panitia Perintis SMA Negeri Ciater Sutisna menanyakan tindak lanjut proposal pendirian SMAN Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang sebelumnya telah disampaikan sejak April 2020. Pihaknya pun menyampaikan permohonan percepatan pembangunan SMAN Ciater dengan segala pertimbangan. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).