Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kasus ponpes Al Zaytun saat ini tengah dalam penangan pidana Panji Gumilar.
Menurutnya, penanganan pidananya dilakukan oleh Bareskrim Polri. "Sekarang fokus pada penanganan pidana Panji Gumilang. Pesantren tidak akan dibubarkan, tapi dibina. Artinya mungkin kurikulumnya disempurnakan. Guru-gurunya diedukasi atau sebagian diganti," kata Gubernur, Kamis (10/8/2023).
Terkait pembinaan santri yang berada di Ponpes Al Zaytun, Emil sapaan akarabnya menyebutkan akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Sebab, Katanya pemerintah sudah sepakat bahwa hak santeri tetap akan mendapatkan pendidikan meskipun pimpinan tersangkut kasus hukum.
"Pembinaan akan full dilakukan Kementerian Agama, sehingga semuanya berlangsung dengan baik. Urusan pelanggaran diselesaikan, hak santri tetap bisa belajar," kata Emil.
Sebagaimana diketahui, Polri resmi menahan pimpinan pondok pesantren al-zaytun, Panji Gumilang. Penahanan tersebut tak lain terkait kasus penistaan agama yang dilakukan panji gumilang. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak 2024.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.