free hit counter code Garut Mestinya Dikelola 3 Kepala Daerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Garut Mestinya Dikelola 3 Kepala Daerah

    Garut Mestinya Dikelola 3 Kepala Daerah

    JuaraNews Bandung - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan Garut semestinya dikelola 3 kepala Daerah. Hal itu tidak terlepas dari luas wilayahnya.

     

    Untuk diketahui, Garut merupakan salah satu Kabupaten terluas di Jawa Barat.  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut memiliki luas wilayah administratif sebesar 307,407 ha (3.074,07  km²).

     

    Disebelah utara Garut berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

     

    Sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia. Sedangkan Garut dibagian sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur.

     

    Melihat dari luas wilayah tersebut, Bedi menyebutkan bahwa Kabupaten Garut tak cukup dipimpin oleh satu kepala Daerah. 

     

    "Memelihara Garut yang wilayahnya membentang luas, penduduknya tersebar memang akan lebih baik mereka dikelola 3 Pemerintah daerah," kata Bedi, Selasa (11/7/2023).

     

    Garut sendiri salah satu Daerah yang akan dimekarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat diera Kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Dengan nama Kabupaten Garut Selatan.

     

    Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Sembilan CDPOB itu di antaranya.

     

    Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat. Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.

     

    "Kalau yang saya lihat, justru mereka (Kabupaten Induk) mendukung adanya pemekaran wilayah karena memang berat dengan kondisi Daerahnya sekarang. terutama karena luas wilayah,"tandas Bedi. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links