Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Jakarta - Partai Demokrat merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan Demokrat dan PKS sering diundang ke istana di malam hari.
Presiden mengatakan hal itu saat bertemu dengan pimpinan media massa nasional di istana kepresidenan Jakarta, Senin (29/5/2023) lalu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan berhubung pernyataan presiden itu menjadi perhatian masyarakat luas dan pernyataan yang mengait Partai Demokrat itu bisa disalah mengertikan, DPP Partai Demokrat perlu memberikan respons dan penjelasan.
"Kami mengartikan bahwa yang dimaksud Partai Demokrat adalah pimpinan Partai Demokrat yang memungkinkan untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana,"katanya dalam keterang tertulisnya, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, penjelasan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat maupun sebagai Presiden RI Ke-6 dan.Ketua Umum Partai bahwa pertemuan Demokrat di Istana.
"Bapak SBY dalam waktu 3,5 tahun ini, tercatat 3 kali bertemu dengan Presiden Joko Widodo," ucapnya.
Pertama, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2019 di Istana Merdeka, siang hari. Pertemuan itu atas inisiatif dan undangan Presiden Joko Widodo.
Kedua, pada saat SBY menghadiri pernikahan Saudara Kaesang di Solo. Pertemuan itu terjadi malam hari, dan waktu itu SBY hadir bersama AHY beserta istri dan EBY beserta istri, untuk memenuhi undangan yang waktunya juga malam hari, guna mengucapkan selamat atas pernikahan putra Presiden Joko Widodo.
Ketiga, SBY bertemu Presiden Joko Widodo di Kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali pada tanggal 15 November 2022 waktunya juga malam hari karena undangan yang diterima Bapak SBY adalah menghadiri Gala Dinner G20 pada malam hari.
"Ketiga pertemuan tersebut yang menentukan tempat dan waktunya adalah Presiden Joko Widodo, dan SBY menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, yang sedang mengemban amanah saat ini. Artinya, ketiga pertemuan itu inisiatif datang dari Presiden Joko Widodo. Bukan atas inisiatif SBY apalagi meminta waktunya malam hari," ucapya.
Sementara itu, katanya, penjelasan dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY selama 3,5 tahun terakhir ini, Ketua Umum AHY hanya pernah satu kali bertemu Presiden Joko Widodo tanggal 9 Maret 2021 (sekitar 2 tahun lalu)pertemuan itu atas permintaan pihak Istana dan tempat yang dipilih adalah Istana Bogor, dan waktu yang ditentukan adalah malam hari.
"Jadi waktu pertemuan yang malam hari itu juga bukan atas permintaan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Namun, sebagaimana sikap Bapak SBY yang menghormati Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, demikian juga sikap Ketua Umum AHY.
Sebenarnya, pihak Istana menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo ingin bertemu dengan Bapak SBY dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas apa yang dilakukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang gerakannya untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.
Waktu itu, Bapak SBY menjawab bahwa yang paling tepat untuk mendengarkan penjelasan Presiden Joko Widodo adalah Ketua Umum AHY. Singkat kata, AHY diundang untuk hadir di Istana Bogor tanggal 9 Maret 2021 malam hari.
Dalam pertemuan dengan AHY di Istana Bogor malam itu, Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa beliau tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat. Begitulah pengakuan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum AHY.
Empat kali pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan tokoh Partai Demokrat, Bapak SBY dan Ketua AHY, terjadi 2 - 3 tahun yang lalu. Pertemuan-pertemuan itu bukan yang sering digambarkan oleh publik sebagai pertemuan politik yang lazim dilakukan Presiden Joko Widodo dengan partai-partai politik pendukung pemerintah.
Dengan penjelasan ini, diharapkan insan media dan masyarakat luas mengerti duduk persoalan yang sesungguhnya, dan tidak memiliki praduga yang tidak baik kepada Partai Demokrat seolah-olah Partai Demokrat juga ikut mencari jalan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan meminta waktunya malam hari. Kalau tidak kami klarifikasi, bisa saja Partai Demokrat dituduh “kucing-kucingan” yang semua itu tidak pernah kami lakukan.
Jika ada perbedaan pendapat dengan pihak Istana, kami Partai Demokrat termasuk Bapak SBY dan Ketum AHY siap untuk “dikonfrontir” baik dengan Presiden Joko Widodo maupun pembantu-pembantunya. Ini sangat penting agar kebenaran tegak di negeri yang kita cintai ini.
Demikian respons dan penjelasan Partai Demokrat berkaitan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang kami utarakan di atas, yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).