free hit counter code Daddy: Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Sangat Strategis - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Daddy: Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Sangat Strategis

    Daddy: Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Sangat Strategis

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat sangat strategis.

    Daddy mengatakan itu usai melaksanakan sosialisasi perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat belum lama ini.

    "Sangat Strategis," ujar Daddy kepada wartawan pada Senin (13/3/2023).

    Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu, Jawa Barat sangat beruntung karena telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat. Perda tersebut sangat strategis karena banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.

    Perda tersebut dilahirkan dengan pertimbangan bahwa pekerja migran Indonesia dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

    Sebenarnya, lanjut Daddy, sudah ada Peraturan DJawa Barat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asal Jawa Barat. Namun, perda ini dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan perda baru sebagai gantinya.

    Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat terdiri dari 42 Pasal 17 Bab. Isinya adalah Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi, Kewajiban Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Perencanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pelaksanaan Pelindungan, Fasilitasi Terhadap Pekerja Migran Indonesia Dalam Hal Tertentu, Perizinan, Sinergitas, Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Kelembagaan Non Struktural, Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

    "Perda tersebut sangat dibutuhkan oleh kabupaten kota. Betapa tidak, pada tahun 2022 saja Kabupaten Cirebon mengirim 10.185 PMI dan Kabupaten Indramayu mengirim 17.658 PMI," ujar Daddy terkait perda tersebut untuk daerah pemilihannya.

    Total jumlah penempatan PMI asal Jabar tahun 2022 adalah 33.285 orang. Dalam 6 tahun terakhir saja Kabupaten Indramayu sebagai pengirim terbanyak telah mengirimkan 112.794 PMI. Sedangkan Kota Tasikmalaya menjadi pengirim terendah, yakni sebanyak 33 orang.

    Jumlah penduduk Jabar sampai tahun 2021 sebanyak 48.220.094. Luas wilayah Provinsi Jabar adalah 37.164,6 km2. Dengan begitum kepadatan penduduk jabar adalah 1.297,47 jiwa per km2.

    Di sisi lain, Angka Harapan Hidup (AHH) 73,38 tahun, sedangkan rata-rata nasional 70,33 tahun. Jabar berada di peringkat 4 secara nasional.

    Indeks Pendidikan Jabar 64,32 poin, indeks kesehatan 82,34. Indeks pendidikan Kabupaten Cirebon 58,78, Indeks kesehatan 80,72. Indeks pendidikan Kabupaten Indramayu 56,85, Indeks kesehatan 80,23.

    Tidak mengherankan maka secara kumulatif Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang cukup rendah. Jadi, sangat wajar jika kemudian kedua wilayah itu menjadi pengirim PMI terbesar di Jawa Barat. Hal ini berkaitan dengan _life skill_ yang mereka miliki.

    "Namun, sebagai 'pahlawan devisa', wajar jika mereka dilindungi 'dari ujung kaki hingga ke ujung rambut'. Dengan demikian, Perda Nomor 2 Tahun 2021 semestinya sangat bermanfaat," pungkas Daddy. (*)
    <!--Clip_XXXX_230313_111103_307-->

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ratusan Ulama Kota Bekasi Siap Menangkan RIDHO
    Ini Susunan AKD DPRD Jabar Periode 2024-2029
    Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Surat Suara
    Penyusunan APBD Jabar Harus Transparan
    LMP Tuding Ada Paslon Ngebet Pakai Baju Dinas

    Editorial



      sponsored links