Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Pemprov Jawa Barat memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu seiring belum selesainya proses lelang di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengandalkan TPPAS sebagai tempat pembuangan akhir di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang), dan Kabupaten Garut.
" TPA Sarimukti masih digunakan dan diperpanjang tapi di durasi sampe TPPAS Legok Nangka siapa beroperasi 1 sampai 2 tahun ini," kata Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (17/1/2023).
Gubernur kerap disapa Emil ini mengatakan, saat ini pemenang lelang TPPAS Legok Nangka yang berada di Jl. Raya Nagreg, Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. masih dalam proses kesepakatan.
Dia menyebut kesepakatan pemenang lelang segera ditentukan pada 2023 ini. Sehingga dapat menampung sampah Bandung Raya dan Kabupaten Garut.
"2023 adalah tahun penentuan pemenang lelang di TPPAS Legok Nangka. Maka Optimis insyaallah ini akan menjadi solusi yang permanen," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).