free hit counter code Pemprov Jabar Tandatangani PKS TPPAS Legok Nangka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Tandatangani PKS TPPAS Legok Nangka

    Pemprov Jabar Tandatangani PKS TPPAS Legok Nangka

    JuaraNews Bandung - Pemprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024). 

     

    Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang. 

     

    Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.  

     

    Penandantangan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko  Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang. 

     

    Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemdaprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di  Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka. 

     

    Penandatanganan perjanjian dengan PT JES menandai tonggak penting komitmen tersebut. 

     

    "Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey Machmudin usai acara penandatanganan. 

     

    TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang. 

     

    TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.

     

    Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal. 

     

    Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah. 

     

    Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Regional Legoknangka akan semakin berat.    

     

    "Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga (pengelolaan mandirinya)," kata Bey. 

     

    *Jepang Siap*

     

    Sementara itu, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan. 

     

    "Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting (secara tidak langsung) bagi kebersihan air Sungai Citarum," ucap Luhut. 

     

    Ia pun menjelaskan bahwa proses kerja sama ini memerlukan waktu panjang. Penandatanganan ini harus dijadikan momentum untuk membawa aura positif bagi masyarakat. 

     

    "Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019. Ini juga menghasilkan TPPAS Regional Legoknangka ini 2.000 ton pengelolaan sampah per hari, akan memberikan 40 megawatt listrik, dan berdampak pada kualitas air Sungai Citarum," tandasnya. 

     

    Di tempat yang sama, mantan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ono Hiroshi mengemukakan bahwa Jepang akan membantu dengan maksimal dalam proses pembangunan TPPAS Legoknangka. 

     

    "Saya mengucapkan selamat atas kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT JES. Pemerintah Jepang siap mendukung dan tidak akan menyia-nyiakan kerja sama pemrosesan limbah sampah di TPPAS Regional Legoknangka," sebut Hiroshi. 

     

    "Pemerintah Jepang siap memberikan layanan terbaik dalam kerja sama yang telah dilakukan," pungkasnya.

     

    TPPAS Regional Legoknangka sudah memiliki investor asal Jepang yakni  Konsorsium Sumitomo - EPN - Hitachi Zosen. Sementara Japan International Cooperation Agency (JICA) menjadi fasilitattor dalam Transaction Advisory Services termasuk dalam proses lelang. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    bank bjb Dukung Ekonomi Desa
    bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana
    PLN Perpanjang Pendaftaran PJA hingga 14 November
    Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,47 Triliun
    Komitmen PLN Sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

    Editorial



      sponsored links