free hit counter code Temukan ‘Harta Karun’ di Kawasan Lumpur Lapindo, Badan Geologi Lakukan Penyelidikan Lanjutan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Temukan ‘Harta Karun’ di Kawasan Lumpur Lapindo, Badan Geologi Lakukan Penyelidikan Lanjutan
    (istimewa) Kawasan genangan lumpur Lapindo, Sidoarjo Jawa Timur

    Temukan ‘Harta Karun’ di Kawasan Lumpur Lapindo, Badan Geologi Lakukan Penyelidikan Lanjutan

    • Rabu, 14 Desember 2022 | 23:50:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan temuan 'harta karun super langka' di kawasan Lumpur Lapindo, Sidoarjo Jawa Timur. Temuan itu berupa mineral kritis yaitu Lithium dan juga Stronsium. Lithium, merupakan salah satu mineral langka yang dipergunakan sebagai bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik. Adapun stronsium merupakan bahan baku industri elektronik.


    Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM, Hariyanto menyatakan bahwa pada tahun 2020 Badan Geologi telah melakukan penyelidikan pendahuluan mengenai potensi 'harta karun super langka' itu. Penyelidikan pendahuluan itu dilakukan daerah bagian selatan Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Lalu, penyelidikan itu dilanjutkan pada tahun 2022.


    "Di tahun 2022 ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan pendahuluan di daerah sisi utara Lumpur Lapindo, Sidoarjo," ungkap Hariyanto, Rabu (14/12/2022).


    Nah, saat ini temuan Lithium dan Stronsium yang ada di Lumpur Lapindo itu sedang dilakukan pengujian ekstraksi oleh mitra di Kementerian ESDM tepatnya di balai besar pengujian mineral dan batu bara atau TEKMIRA. Tak hanya itu, ada juga kerjasama dalam hal pengujian dan eksplorasi serta ekstraksi atas Lithium dan Stronsium tersebut.


    Dari catatannya Badan Geologi, kandungan Lithium di Lumpur Lapindo, Sidoarjo itu kadarnya mencapai 99 - 280 PPM sementara untuk Stronsium kadarnya mencapai 255 - 650 PPM.


    "Nah ini terus kami update datanya karena untuk tahun 2022 masih dalam analisis di laboratirum kami," ungkap Hariyanto.


    Seperti yang diketahui, bahwa saat ini Indonesia sedang gencar mengembangkan baterai kendaraan listrik. Di Indonesia sendiri, bahan baku pengembangan baterai listrik tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan nikel dan juga mineral logam tanah jarang (LTJ).


    Namun beberapa pihak menyatakan bahwa salah satu yang Indonesia belum milik adalah Lithium. Nah, secara kebetulan ternyata di Lumpur Lapindo Indonesia memiliki temuan mineral logam kritis tersebut.


    Heriyanto menambahkan, pertama, terkait dengan infrastruktur produksi lithium ini masih menjadi tantangan ke depan. Terutama belum tersedianya infrastruktur industri berbasis baterai yang butuh lithium untuk saat ini.


    Kedua terkait dengan sumber daya dan cadangan lithium dan stronsium maupun logam tanah jarang yang belum tersedia. Dan juga belum ada yang mengatur mengenai tata kelola lithium dan stronsium di dalam negeri.


    "Yang ketiga adalah permasalahan mendasar sebagaimana industri pengolahan umumnya belum diketahui secara pasti berapa jumlah potensi lithium tersebut," ungkap dia.


    Sebab, kata Heriyanto, yang dia sampaikan atas penemuan potensi Lithium dan Stronsium masih sebatas kandungan yang sedang di analisis. "Sehingga ini sulit untuk menarik investor untuk membangun industrinya. Tentu ini tantangan untuk mendetilkan atau menindaklanjuti apa yang kita temukan di Lumpur Lapindo, Sidoarjo," tegas Heriyanto.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links